TIM PENELITI KEMENDIKBUD RI PELAJARI ASPEK TOLERANSI BERAGAMA DI LINGKUNGAN SEKOLAH PURWAKARTA

Selasa, 29 Okt 2019 | 13:52:08 WIB - Oleh Nurdin Cahyadi | Dibaca 3019


TIM PENELITI KEMENDIKBUD RI PELAJARI ASPEK TOLERANSI BERAGAMA DI LINGKUNGAN SEKOLAH PURWAKARTA
   

Disdik.purwakartakab.go.id -- Tim Peneliti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) berkunjung ke SMPN I Purwakarta, Selasa (29/10). Kedatangan mereka dalam rangka penelitian terkait toleransi beragama di satuan pendidikan formal.

 

Herman Hendrik, salah seorang perwakilan tim peneliti Kemendikbud, menuturkan bahwa ada beberapa agenda kegiatan yang akan dilakukan selama masa penelitian.

 

“Agenda itu antara lain pengumpulan data melalui pendekatan observasi langsung, wawancara dan FGD terkait isu toleransi beragama yang menjadi topik utama penelitian,” katanya.

 

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa isu toleransi beragama merupakan sesuatu yang krusial, termasuk di lingkungan sekolah.

 

“Jika keragaman tdak dikelola dengan baik akan melahirkan konflik. Untuk itu, maka perlu dilakukan kajian tentang toleransi dan intoleransi. Kemudian, pengelolaan keragaman dan hak komunal sebagai bagian dari Hak Azasi Manusia. Lembaga sekolah memegang peranan penting untuk membentuk pribadi toleran. Dari penelitian ini, sekurang-kurangnya para pelaku pendidikan dapat belajar bagaimana mengelola keberagaman dengan nilai-nilai keragaman di purwakarta.

Bagaimana strategi mengelola keberagaman beragama di ruang lingkup Purwakarta,” urainya.

 

Di tempat yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Karakter Dinas Pendidikan Purwakarta, Heri Wijaya yang hadir mewakili Kadisdik Purwanto menyatakan sangat mendukung kegiatan tim peneliti Kemendikbud RI.

 

“Dinas Pendidikan Purwakarta tanggap terhadap isu toleransi beragama. Terbukti, hal tersebut menjadi aspek yang terintegrasi dalam kebijakan pendidikan karakter yang diterapkan di Kabupaten Purwakarta,” tukasnya.

 

Heri tak luput menyinggung kebijakan-kebijakan yang dibuat atas dasar pertimbangan toleransi beragama.

 

“ada Perbup 69 Tahun 2015 misalnya. Pelaksanaannya melalui Disdik Purwakarta. Lewatr regulasi tersebut, maka sekolah diwajibkan menyiapkan ruangan untuk sama-sama melakukan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Upaya demikian kami harapkan dapat memperkuat toleransi beragama sejak dini,” demikian jelasnya. (NC/Red)



Senin, 21 Okt 2019, 13:52:08 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 2087 View
KADISDIK LEPAS KONTINGEN SISWA UNTUK LOMBA ATLETIK TINGKAT PROVINSI JAWA BARAT
Jumat, 18 Okt 2019, 13:52:08 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 3303 View
DISDIK GELAR OLIMPIADE BAHASA INGGRIS TINGKAT SMP SE-KABUPATEN PURWAKARTA
Jumat, 18 Okt 2019, 13:52:08 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 2226 View
DISDIK TEKANKAN ASPEK MUTU PENDIDIKAN DI MASING-MASING SEKOLAH

Tuliskan Komentar
INSTAGRAM TIMELINE