SEKOLAH TRANSFORMATIF
(Coretan simpulan IHT Bersama SMPN 1, 2 Bungursari dan SMPN 2 Babakan Cikao)

Selasa, 31 Jul 2018 | 11:05:11 WIB - Oleh Nurdin Cahyadi | Dibaca 5136


SEKOLAH TRANSFORMATIF
   

Oleh : Asep Rahmatudin, M.Ag.

Mengusung tema, "Meningkatkan Kebermaknaan Pembelajaran Menuju Sukses UNBK dan USBN", Kepala Dinas Pendidikan Kab. Purwakarta Bapak H. Purwanto, M.Pd. mengawali pembicaraan dengan pertanyaan siapa sasaran utama kebermaknaan pembelajaran yang dirancang guru?

Jawaban dari pertanyaan tersebut sudah pasti peserta didik dan guru itu sendiri. Dalam merancang pembelajaran yang bermakna, guru dihadapkan pada berbagai hambatan dan tantangan yang cukup berat. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi informasi dan komunikasi bagaikan pisau bermata dua, di satu sisi menjadi alat dan peluang dalam mengembangkan pembelajaran berbasis TIK, pada sisi yang lain justru menjadi candu dan racun bagi peserta didik. Karena itu, dalam pengarahannya, Kadisdik Kab. Purwakarta menegaskan bahwa kita tidak bisa menghindar dari hiruk pikuk teknologi informasi dan komunikasi, yang dibutuhkan oleh kita saat ini adalah seni pengendalian dalam pemanfaatan produk-produk teknologi informasi sehingga berdampak positif terhadap pembelajaran.

Untuk mengendalikan dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran, sekolah harus melakukan berbagai upaya transformasi, melakukan terobosan, perbaikan, dan inovasi. Karena itu dibutuhkan kepala sekolah yang visioner, berpandangan jauh ke depan, dan berpikir di luar kebiasaan (out of the box). Kepala sekolah yang visioner diyakini akan mampu membangun sinergi dan kekompakan seluruh pegawai di sekolah, baik guru maupun tenaga kependidikan lainnya. Sinergi dan kekompakan seluruh civitas akademika merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan sekolah yang efektif dan kreatif. Kreativitas sekolah dalam merancang dan mengembangkan program akan melahirkan berbagai keunggulan yang menjadi ciri khas sekolah tersebut (school branded) dan daya tawar untuk memenuhi espektasi dan harapan pengguna jasa pendidikan, yaitu masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kadisdik Kab. Purwakarta menegaskan bahwa INTEGRITAS seluruh civitas akademika merupakan kunci utama dalam menjaga sinergi, kekompakan, dan konsistensi penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas di sekolah.

Terkait dengan peran strategis guru, Kadisdik Kab. Purwakarta menekankan pentingnya kreativitas guru dalam merancang pembelajaran sehingga mampu merangsang tumbuh kembangnya potensi peserta didik menjadi sebuah kompetensi yang bermanfaat bagi kehidupannya. Supaya mampu menumbuhkembangkan potensi peserta didik, guru diharapkan untuk selalu memperbaharui informasi dan pengetahuannya melalui berbagai kegiatan, salah satunya melalui kegiatan In House Training (IHT).

Melalui IHT, guru bisa meng-UPGRADE kompetensi yang seharus dimiliki oleh seorang pendidik profesional. Satu diantaranya adalah kompetensi kompetensi pedagogik, dengan kompetensi ini guru diharapkan dapat memahami karakteristik peserta didik, sehingga mampu mengembangkan pembelajaran sesuai dengan potensi dan personalisasi gaya belajar mereka.

Untuk menunjang efektivitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah, Drs. H. Aceng Kuswaya, M.M.Pd. dan Dra. Hj. Elin Herlina, M.Pd. selaku pengawas di Dinas Pendidikan Kab. Purwakarta menekankan arti penting Dokumen Kurikulum Sekolah. Kurikulum Sekolah bukan dokumen yang mati tanpa arti, Kurikulum Sekolah merupakan master peace, perwujudan ide dan gagasan besar yang hidup pada jiwa seluruh civitas akademika sekolah.

Kelengkapan administrasi pembelajaran yang dimiliki sekolah dan guru dapat dijadikan sebagai salah satu indikator ketercapaian dari tujuan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Di samping itu, kelengkapan administrasi pembelajaran dapat memudahkan guru dalam mempertanggungjawabkan tugas keprofesiannya. Hal ini perlu dilakukan guru sebagai apresiasi atas penghargaan pemerintah terhadap guru.

Berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 ditegaskan bahwa jabatan guru sebagai jabatan profesional yang layak diberi penghargaan berupa Tunjangan Profesi Guru. Karena itu, sewajarnya guru untuk selalu meningkatkan kompetensi dirinya dan melakukan berbagai upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran.



Kamis, 26 Jul 2018, 11:05:11 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 2796 View
LKP NAJLA RAIH JUARA 1 LOMBA MAKE UP PANGGUNG DAN SANGGUL
Tuliskan Komentar
INSTAGRAM TIMELINE