Oleh AGUS MULYANA

Rabu, 15 Apr 2020 | 10:46:19 WIB - Oleh Nurdin Cahyadi | Dibaca 1860


Oleh AGUS MULYANA
   

Oleh AGUS MULYANA

 

Karakter anak akan terbentuk oleh sistem budaya yang ada di keluarga, di lingkungan sekitar dan di lingkungan sekolah, yang idealnya harus menjadikan pribadi anak tersebut beretika, cerdas dan berahlak mulia.

Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 pasal 9 (1) disebutkan bahwa “Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakat.” 

Mewujudkan anak sebagai generasi penerus yang berkualitas, berimplikasi pada perlunya pemenuhan hak dan perlindungan anak. Komitmen untuk memberikan jaminan terpenuhinya hak dan perlindungan anak merupakan hak asasi manusia yang wajib dihormati, dan dijamin oleh negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua.

Peduli anak dimulai dari pengasuhan dalam keluarga. Saat ini merupakan waktu yang tepat untuk merefleksi seberapa peduli keluarga kita telah memberikan yang terbaik buat anak sebagai calon generasi penerus bangsa. Hal ini mengingat bahwa keluarga adalah lingkungan

yang pertama dan utama bagi anak, di mana mereka dibawah asuhan dan bimbingan orangtua

mulai berlatih mengenal kehidupan dan membekali diri di segala aspek, sebelum terjun ke dalam lingkungan masyarakat.

Disadari atau tidak, saat ini kenakalan atau penyimpangan perilaku anak sudah sangat mengkhawatirkan. Mulai dari bolos sekolah, merokok, minum-minuman keras, seks bebas, sampai kepada tawuran yang telah banyak menelan korban cacat hingga meninggal dunia. Semuanya itu menunjukkan, bahwa sebagian dari keluarga kita, selain belum mampu memahami makna keberadaan anak, juga belum memiliki kepedulian terhadap kebutuhan dan hak-hak yang seharusnya diberikan pada anak.

Sungguh mengherankan apabila para orang tua tidak mengetahui perilaku anaknya sehari-hari. Jika seorang anak berangkat sekolah dari rumah, tentu orang tua yang peduli akan mengetahui sedetail mungkin kondisi anaknya. Mulai dari waktu berangkat, cara berpakaian yang sopan dan mengikuti tata tertib sekolah, potongan rambut yang wajar, hingga transportasi diantar atau naik kendaraan umum.

Program sekolah ramah anak akan mengalami kendala yang berat apabila tidak didukung oleh orang tua. Sebagai contoh apabila anak melakukan pelanggaran terhadap tata tertib sekolah, yang paling dulu tahu tentu orang tuanya. Jangan sampai ketika ada penindakan dari sekolah, orang tua marah-marah menyalahkan guru dan sekolah. Yang dikhawatirkan bila sudah tidak ada kepedulian dari semua pihak, terutama orang tua di keluarga. Kewenangan guru yang terbatas menjadi kendala dan bahkan bisa menjadi bumerang ketika melakukan tindakan pembinaan yang dianggap salah.

Melihat fenomena perilaku anak-anak saat ini kebanyakan para orang tua hanya berujar jaman sudah berubah. Jaman dulu, ketika para orang tua semasa usia sekolah, tidak pernah keluyuran di waktu malam. Selepas magrib biasanya mengaji di madrasah setelah itu pulang ke rumah untuk belajar atau mengerjakan tugas dari sekolah. Tetapi mengapa anak-anaknya tidak mengikuti contoh teladan seperti itu?

Penanganan perilaku menyimpang yang dilakukan anak-anak sekarang ini, memerlukan langkah konkrit dan menyeluruh. Tidak hanya sekolah dan guru, melainkan harus melibatkan kepolisian dan orang tua. Di sinilah peran, tanggung jawab sekaligus kepedulian orang tua sangat penting dan besar pengaruhnya kepada anak. Dari beberapa kasus yang terjadi, sebagian besar orang tua tidak peduli terhadap perilaku anaknya di luar rumah. Artinya, para orang tua lemah dalam hal pengawasan terhadap anaknya. Kepada anak penting diberikan bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk itu, sudah selayaknya program penyelenggaraan sekolah ramah anak harus diimbangi dengan penciptaan program keluarga peduli anak.*** 

 

Penulis, Kepala SMPN 4 Darangdan

Kabupaten Purwakarta.



Minggu, 12 Apr 2020, 10:46:19 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 12021 View
KATA DALAM KOMPOSISI TULISAN
Minggu, 12 Apr 2020, 10:46:19 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 2168 View
WFH ALA NINA LIDIAWATI GURU PAUD DI PURWAKARTA
Minggu, 12 Apr 2020, 10:46:19 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 2271 View
GURU LAWAN COVID 19

Tuliskan Komentar
INSTAGRAM TIMELINE