Kabupaten Purwakarta Mulai Uji Proses Pembelajaran Tatap Muka

Kamis, 04 Mar 2021 | 15:21:24 WIB - Oleh Nurdin Cahyadi | Dibaca 2449


Kabupaten Purwakarta Mulai Uji Proses Pembelajaran Tatap Muka
   

disdik.purwakartakab.go.id--Pembelajaran tatap muka mulai diujicobakan di Kabupaten Purwakarta. Teknisnya : 5 siswa bergilir ke sekolah dan dibimbing oleh satu guru sembari bersama-sama melakukan piket kebersihan sekolah.

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto pada kesempatan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan Kab. Purwakarta, Kamis (04/03), di kantor DPRD kabupaten Purwakarta.

Ia mengatakan, pihaknya sudah mulai menguji penerapan pembelajaran tatap muka dalam skala kecil. Pertimbangannya pun ketat, yaitu diterapkan jika guru sudah melakukan vaksinasi. Dengan begitu, tingkat keamanan tatap muka dinilai lebih dapat dipertanggung-jawabkan.

"Kami sudah melakukan 'pemanasan' pembelajaran tatap muka. Syaratnya ketat dan masih dalam skala kecil. Teknisnya, guru sudah mengikuti vaksinasi dan jumlah siswa dibatasi 5 orang saja. Mereka bergilir datang ke sekolah dan dibimbing oleh seorang guru sambil sama-sama melakukan piket kebersihan sekolah," ungkapnya.

Hal tersebut, lanjutnya, adalah upaya nyata pihaknya untuk mempercepat normalisasi pembelajaran siswa. Ia menegaskan, pelan-pelan hal ini akan diterapkan di semua sekolah di Purwakarta yang sudah memenuhi syarat.

"Kami sedang mengupayakan vaksinasi untuk semua guru yang ada di Kabupaten Purwakarta. Sebab, dengan cara itulah proses pembelajaran akan bisa segera normal kembali," cetusnya.

Kadisdik Purwanto tak luput mengajak semua pihak untuk mau mengikuti vaksinasi.

"Dengan jalan ini (vaksinasi), kami semakin optimis proses pembelajaran tatap muka akan bisa segera digelar. Maka, kepada siapa saja, guru dan masyarakat luas, ayo ikut vaksinasi. Agar semuanya bisa segera normal kembali," katanya.

Diketahui, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Kabupaten Purwakarta hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan. Jika sudah ditetapkan, peraturan inilah yang menjadi landasan hukum penyelenggaraan pendidikan di ranah lokal Purwakarta. (Wid)



Selasa, 02 Mar 2021, 15:21:24 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 1264 View
Disdik Purwakarta Tandatangani MoU dengan P4TK IPA
Senin, 01 Mar 2021, 15:21:24 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 1066 View
Purwanto : Warga Sekolah Harus Jadi Pelopor Vaksinasi
Sabtu, 27 Feb 2021, 15:21:24 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 1211 View
Purwanto Lepas Para Pengawas

Tuliskan Komentar
INSTAGRAM TIMELINE