Purwanto: Selepas Dzuhur, Sekolah Negeri Bisa digunakan untuk Sekolah Keagamaan

Jumat, 09 Jun 2023 | 17:04:59 WIB - Oleh Mira Habibah | Dibaca 492


Purwanto: Selepas Dzuhur, Sekolah Negeri Bisa digunakan untuk Sekolah Keagamaan
   

Purwakarta, (09/06/2023) - Jum’at Nyucikeun Diri. Dinas Pendidikan terus berupaya mendorong dan memberikan ruang kepada guru PAI dan masyarakat yang ingin berkontribusi pada penguatan nilai keagamaan di sekolah.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto mengatakan bahwa guru agama dipersilahkan membuat kurikulum khas dari sekolahnya bahkan bisa berkolaborasi dengan guru AKPK. Selain itu guru agama diberikan kebebasan untuk menggunakan sarana dan prasarana sekolah untuk kepentingan pendidikan keagamaan.

“Setelah shalat dzuhur, sekolah negeri bisa menggunakan ruang kelasnya untuk belajar agama. Bisa sekitar 1 - 2 jam pembelajaran.” ungkap Purwanto

Purwanto juga mengingatkan agar guru dan kepala sekolah yang kreatif tanpa melanggar aturan bisa melakukan inovasi di sekolahnya dan keluar dari cara berpikir yang konvensional. Buat tata sekolah yang efektif dan efisien agar anak-anak bersekolah di sekolah negeri tidak ketinggalan jauh agar anak-anak kita di masyarakat mempunyai kemampuan berbudi pekerti dan agama serta bertanggung jawab. (MH/Red.)



Jumat, 09 Jun 2023, 17:04:59 WIB Oleh : Nurdin 818 View
SDN 3 Nagrikaler Gelar Sertifikasi Tahfidz Al-Quran
Kamis, 08 Jun 2023, 17:04:59 WIB Oleh : Mira Habibah 5412 View
Pentingnya 6 Fondasi Pendidikan Sebagai Bagian Transisi Paud Ke SD
Rabu, 07 Jun 2023, 17:04:59 WIB Oleh : Mira Habibah 914 View
Purwanto Berikan Arahan Pada ASAD 313 Jaya Perkasa

Tuliskan Komentar
INSTAGRAM TIMELINE