Kompetensi pengawas terhadap satuan pendidikan

Kamis, 06 Feb 2020 | 06:24:45 WIB - Oleh Nurdin Cahyadi | Dibaca 2663


Kompetensi pengawas terhadap satuan pendidikan
   

Oleh : Iis kartis

Disdik.purwakartakab.go.id | Maju atau tidaknya sebuah satuan pendidikan  tergantung dari  pemimpinnya. Bila pemimpinnya kuat, visioner, memiliki tanggung jawab yang besar, dan betul-betul berkorban untuk (sekolah) yang dia pimpin,  sekolah itu pasti akan maju.

Hadirnya seorang pengawas di satuan pendidikan yang menjadi binaannya harus pula menjadi vitamin yang dapat mendongkrak maju nya satuan pendidikan tersebut. Karena jabatan  pengawas  sekolah bukan diperoleh secara otomatis tetapi suatu jenjang setelah seorang guru melaksanakan tugas dalam jangka waktu tertentu dan memiliki sejumlah kompetensi yang dipersyaratkan lalu telah pula berpengalaman memimpin satuan pendidikan sehingga menambah kemampuannya baik secara teoritis maupun prakteknya.

Kita semua mengenal kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang pengawas: kompetensi kepribadian, supervisi akademik, supervisi managerial, evaluasi pendisikan, penelitian dan pengembanagn serta kompetensi sosial, dan kompetensi yang tidak kalah pentingnya harus dipenuhi oleh seorang pengawas sekolah, yakni kompetensi, memadukan antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau nilai-nilia dasar yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan berindak”. Kompetensi ini melekat pada kepribadian seorang pengawas. Kompetensi ini berbaur dan berwarna antara pengawas yang satu dengan pengawas yang lain. Dari sinilah barangkali muncul istilah dikalangan guru dan tendik tentang “pengawas yang kompeten dan tidak kompeten, pengawas yang diharapkan kehadirannya dan pengawas yang tidak ‘diperlukan’ kedatangannya” di satuan pendidikan.

Keterbukaan dari seorang kepala sekolah dalam menerima masukan, bimbingan dan arahan dari seorang pengawas menjadi alur yang sangat menentukan dalam pemanfaatan vitamin yang di resepkan sehingga sinergitas antara kompetensi pengawas dan kepala sekolah harus benar benar bersatu dalam sebuah visi satuan pendidikan sehingga apa yang menjadi tujuan pendidikan di satuan pendidikan dapat tercapai bahkan tujuan pendidikan nasionalpun akan tercapai pula, lalu prestasi prestasi akibat dari inovasi inovasi yang disuntikkan seorang pengawas di terjemahkan dalam suatu komitmen yang kuat dari seorang kepala sekolah beserta guru guru dan tenaga pendidik lainnya. (Red) 



Kamis, 06 Feb 2020, 06:24:45 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 15766 View
Pengawas dan kepala sekolah penggerak
Rabu, 05 Feb 2020, 06:24:45 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 93123 View
Perbedaan Teknik Pembelajaran, Pendekatan Pembelajaran
Rabu, 05 Feb 2020, 06:24:45 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 5570 View
SINERGIKAN SEKOLAH RAMAH ANAK SRA

Tuliskan Komentar
INSTAGRAM TIMELINE