SDN 2 CIKOPO MENANGKAN GUGATAN TANAH SENGKETA

Jumat, 08 Jul 2022 | 19:18:16 WIB - Oleh Nurdin Cahyadi | Dibaca 1322


SDN 2 CIKOPO MENANGKAN GUGATAN TANAH SENGKETA
   

Disdik.purwakartakab.go.id—Pihak SDN 2 Cikopo – Kec. Bungursari memenangkan gugatan atas tanah sengketa di Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta. Tanah yang menjadi objek sengketa tersebut sedianya akan digunakan untuk penanaman bambu yang merupakan bagian dari aplikasi program Tatanen di Bale Atikan (TdBA) – Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta. 

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bagiana Hukum, Dani Abdurrahman, Jum’at (09/07). Kepada tim redaksi, ia menjelaskan bahwa dalam kasus sengketa tanah tersebut, pihak sekolah berhadapan dengan warga yang mengaku ahli waris dari Koni Binti Saonang. PN Purwakarta pada akhirnya menjatuhkan putusan yang memenangkan pihak SDN 2 Cikopo.

"Isi putusan PN Purwakarta terhadap perkara dengan register bernomor: 1/Pdt.G/2022/PN. Pwk itu menyatakan pada pokok perkara  bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard). Putusan ditetapkan oleh Majelis Hakim pada tanggal 7 Juli 2022 melalui sistem e-court (persidangan secara online)," katanya.

Ia melanjutkan, tanah kosong di sekolah yang berlokasi di Kecamatan Bungursari itu kurang lebih seluas 4.200 meter.

Diketahui, lahan tersebut oleh pihak sekolah akan dijadikan lahan percontohan penanaman bambu yang merupakan bagian dari aplikasi program Tatanen di Bale Atikan yang di-inisiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta. (Diskominfo/NC/Wid)



Jumat, 08 Jul 2022, 19:18:16 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 765 View
KADISDIK BRIEFING PENANGGUNG JAWAB FESTIVAL MAKANAN & MINUMAN SEHAT SE-KABUPATEN PURWAKARTA
Kamis, 07 Jul 2022, 19:18:16 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 1002 View
BUPATI ANNE TERIMA PENGHARGAAN MANGGALA KARYA KENCANA DARI BKKBN
Kamis, 07 Jul 2022, 19:18:16 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 848 View
KADISDIK PURWANTO : INOVASI TdBA HARUS BISA MENGAKAR KE DESA-DESA

Tuliskan Komentar
INSTAGRAM TIMELINE