Korelasi Pernikahan Dini dengan Stunting

Senin, 31 Mei 2021 | 16:52:15 WIB - Oleh Nurdin Cahyadi | Dibaca 6557


Korelasi Pernikahan Dini dengan Stunting
   

disdik.purwakartakab.go.id -- Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya, karena berasumsi kondis anaknya pendek sudah turunan dari keluarganya.

Padahal seperti kita ketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah.

Jadi, jika kondisi anak kita pendek dan lebih pendek dari standar usianya, mohon segera dicek, jangan berpegang pada keyakinan bahwa sudah turunan karena orang tuanya pendek.

Stunting akan mengakibatkan penurunan produktivitas dan kualitas SDM. Dampak buruk pada balita seperti perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik, dan metabolisme tubuh.

Terdapat tiga hal penting yang menjadi perhatian khusus Pemda Kab. Purwakarta dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih.

Upaya pencegahan dan penanganan stunting khususnya di Kab. Purwakarta bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan saja, namun ada 8 Kementerian yang terkait, sehingga ada banyak OPD yang terkait.

Pada tulisan ini, saya fokus menuliskan terkait "korelasi pernikahan dini dengan stunting". Berkaitan dengan pola asuh, hal ini terkait dengan kemampuan orang tua dalam pola asuh anak, dan hal ini terkait dengan persiapan pernikahan sesuai usia tepat melakukan pernikahan.

World Health Organization (WHO) di Indonesia. “Hasil studi, organisasi kesehatan dunia atau WHO menyebutkan, salah satu masalah stunting karena tingginya pernikahan dini

Lantas, apa hubungan antara stunting dengan pernikahan dini? Saat melakukan sebuah pernikahan, perempuan yang masih berusia remaja secara psikologis belumlah matang. Mereka bisa jadi belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar.

Hubungan lainnya, para remaja masih membutuhkan gizi maksimal hingga usia 21 tahun. Nah, jika mereka sudah menikah pada usia remaja tahun, misalnya 15 atau 16 tahun, maka tubuh ibu akan berebut gizi dengan bayi yang dikandungnya.

Jika nutrisi seorang ibu tidak mencukupi selama kehamilan, bayi akan lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan sangat berisiko terkena stunting.

Pada wanita hamil di bawah usia 18 tahun, organ reproduksinya belum matang. Organ rahim, misalnya, belum terbentuk sempurna sehingga berisiko tinggi mengganggu perkembangan janin dan bisa menyebabkan keguguran.

Saat ini, Pemda Kab. Purwakarta terus melakukan berbagai upaya penanggulangan maupun pencegahan pernikahan dini atau pernikahan di usia belia melalui Kementerian  Agama dan Kementerian Kesehatan sebagai garda terdepan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk sosialisasi dampak pernikahan dini, termasuk stunting.

Kementerian Agama melalui para penyuluh telah melakukan upaya dengan semakin gencar melakukan sosialisasi pencegahan tentang Pernikahan dini, dimana menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa pernikahan dini adalah pernikahan di bawah usia 19 tahun.

Bupati  Kab. Purwakarta menyampaikan ada sebuah Kecamatan yang memberikan kontribusi penyandang stunting hingga 27%, ketika ditelusuri ternyata jumlah usia pernikahan dini di kecamatan tersebut pun cukup tinggi. Bupati menkenkan sosialisasi Pendewasaan Usia Pernikahan dibawah koordinasi Kementerian Agama.

Pemda Kab. Purwakarta telah melakukan banyak upaya dalam pencegahan dan oeneanganan stunting melalui kegiatan pembinaan Pra pernikahan, ketika hamil penyuluhan oleh Poyandu , dan bahkan ketika melahirkan membantu biaya kelahiran bagi yang tidak mampu.

Bupati menyampaikan terjadinya kasus kematian Ibu terjadi pada fase; kehamilan masa hamil dan nifas. Penyumbang terbesar adalah kasus pada fase nifas.

Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidkan dapat bersinergi untuk pencegahan dan penanganan stunting dengan pengecekan di lapangan pada usia balita di tingkat PAUD, dan melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan stunting pada lembaga pendidikan tertentu, dengan menyusun program kerja terkait hal tersebut. Dinas Pendidikan telah melakukan salah satu program terkait pencegahan dan penanganan stunting melalui program hebat yang diinisiasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Dr. H. Purwanto, M.Pd, yaitu Program Tatanen di Bale Artikan, yang didukung oleh Dewan Pendidikan.

 

Referensi:

Paparan Bupati Kab. Purwakarta

Hj. Anne Ratna Mustika, SE

Acara Rembuk Stunting Kab. Purwakarta Tahun 2021

"Bersinergi Untuk Pencegahan Dan Penanganan Stunting"

Prime Plaza Hotel Purwakarta

Senin, 31 Mei 2021

 

 

Written By

Widayanti

Dewan Pendidikan Kab. Purwakarta



Senin, 31 Mei 2021, 16:52:15 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 2085 View
Purwakarta Simulasi Tatap Muka di Sekolah menyongsong Tahun Ajaran Baru
Kamis, 27 Mei 2021, 16:52:15 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 1626 View
ANDIL BESAR GURU DALAM MENYELAMATKAN BANGSA
Kamis, 27 Mei 2021, 16:52:15 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 1025 View
Kadisdik Sosialisasi PPDB : Pemerintah Jamin Semua Anak Tertampung Sekolah

Tuliskan Komentar
INSTAGRAM TIMELINE