Kepala Dinas Pendidikan Ingatkan Pegawai Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Senin, 07 Jan 2019 | 13:43:49 WIB - Oleh Nurdin Cahyadi | Dibaca 3640


Kepala Dinas Pendidikan Ingatkan Pegawai Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
   

Disdik.purwakartakab.go.id – Seluruh jajaran pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta mengikuti apel pagi, Senin (07/01), di halaman kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Purwakarta.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), H. Purwanto dalam amanatnya menyampaikan, apel pagi yang rutin yang dilaksanakan di halaman kantor mudah-mudahan dapat menyehatkan fisik dan jiwa seluruh jajaran pegawai Disdik Purwakarta. Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa di kesempatan apel kali ini dirinya sengaja mengundang semua pihak di lingkup Disdik Purwakarta dalam rangka sinkronisasi kebijakan, visi dan misi. 

"Saya sengaja mengundang pengelola kepegawaian, pengelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengelola aset yang berada di tingkat kecamatan untuk menyamakan persepsi kebijakan, visi dan misi. Pengelola berada di bawah Bidang, Jika Pengelola BOS ada di Bidang Pendidikan Dasar, jika pengelola Kepegawean dan Aset ada di sekretariat," katanya.

Kadisdik Purwanto menambahkan, di bulan April nanti fungsi UPTD sudah dihapuskan.

"Jika di bulan maret koordinator wilayah (Koorwil) jsudah dilantik dan diberi Surat Keputusan (SK), artinya di bulan April UPTD sudah dihapuskan. Kemudian, fungsi kantor UPTD di setiap kecamatan akan dipergunakan untuk mengantor para pengawas dan penilik. Untuk korwil silahkan musyawarahkan di setiap bidangnya tergantung dengan kebutuhan dan tupoksi-nya," runutnya.

Tidak hanya itu, dia tak luput mengingatkan soal kebijakan Tunjangan Kerja Dinamis (TKD). Kebijakan tersebut, sebut dia, pada prinsipnya adalah upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kita harus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena saat ini sudah diterapkan kebijakan TKD. Lewat kebijakan itu kita dituntut untuk melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). Outputnya adalah meningkatkan pelayanan masyarakat yang tidak melanggar UUD ASN," tandasnya.

Para ASN, lebih khusus di lingkup Disdik Purwakarta, imbuh dia, harus menjaga nama baik lembaga.

"Apa yang dituntut publik hari ini ialah pelayanan prima. Laksanakan tupoksi, laksanakan tanggungjawab kita, karena kita sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sudah dijamin oleh Negara," pungkasnya. (NC/Red)



Rabu, 02 Jan 2019, 13:43:49 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 1968 View
Terkait P3K, Pemkab Purwakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Jumat, 28 Des 2018, 13:43:49 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 2193 View
LINUHUNG F.C RAIH JUARA KE-2 LIGA SABRENGNA 2018
Sabtu, 22 Des 2018, 13:43:49 WIB Oleh : Nurdin Cahyadi 2714 View
KADISDIK PURWANTO RESMI DILANTIK SEBAGAI KETUA IKA UPI KOMISARIAT KAMPUS PURWAKARTA

Tuliskan Komentar
INSTAGRAM TIMELINE