11 Maret 2020
Disdik.purwakartakab.go.id -- Virus Corona telah menyerang ribuan orang diberbagai negara dan telah menelan ratusan korban jiwa. Penyebab dari wabah ini adalah coronavirus jenis baru yang disebut dengan novel coronavirus 2019 (2019-nCoV).Virus ini diperkirakan berasal dari hewan, seperti kelelawar dan unta serta bisa menular dari hewan ke manusia, serta dari manusia ke manusia. Penularan antarmanusia kemungkinan besar melalui percikan dahak saat batuk atau bersin.
Ketika terinfeksi virus Corona, seseorang akan mengalami gejala flu, seperti demam, batuk, dan pilek. Namun, setelah beberapa hari kemudian, orang yang terserang infeksi virus Corona bisa mengalami sesak napas akibat infeksi pada paru-paru (pneumonia). Hingga saat ini, belum ada pengobatan yang dapat menyembuhkan infeksi virus Corona. Oleh sebab itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau agar masyarakat tidak memandang sepele penyakit ini dan senantiasa melakukan tindakan pencegahan. Beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah infeksi virus Corona adalah:
(1). Mencuci tangan dengan benar, adalah cara paling sederhana namun efektif untuk mencegah penyebaran virus 2019-nCoV. Cucilah tangan dengan air mengalir dan sabun, setidaknya selama 30 detik.
(2) Pakailah masker, ada dua tipe masker yang bisa kita gunakan untuk mencegah penularan virus Corona, yaitu masker bedah dan masker N95. Masker bedah atau surgical mask merupakan masker sekali pakai yang umum digunakan.
(3). Menjaga daya tahan tubuh dengan cara mengonsumsi sayuran dan buah-buahan serta makanan berprotein, rutinkan berolahraga, istirahat dan tidur yang cukup, tidak merokok, dan tidak mengonsumsi minuman beralkohol
(4). Menghindari kontak dengan hewan yang berpotensi menularkan coronavirus. Coronavirus jenis baru diduga kuat berasal dari kelelawar dan disebarkan oleh beberapa hewan mamalia dan reptil.
(5). Agar tidak tertular virus ini, disarankan untuk tidak bepergian / karya wisata ke tempat-tempat atau daerah yang sudah memiliki kasus infeksi virus Corona atau berpotensi menjadi lokasi penyebaran coronavirus.
Pemerintah telah membuat langkah diantaranya penyebaran surat edaran melalui berbagai instansinya. Di dunia pendidikan misalnya, surat edaran hasil rilis yang diterima dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencegah virus corona atau covid-19 saat ini mungkin hampir sudah diterima oleh sekolah di seluruh pelosok negeri ini dan ditambah lagi khusus Provinsi Jawa Barat adanya surat edaran dari Gubernur Jawa Barat yang menyatakan bahwa Jawa Barat sekarang dalam status siaga 1 virus Corona. Dipastikan setiap dinas terkait, khususnya dinas pendidikan tingkat kabupaten/kota mulai memperketat kegiatan study tour sekolah atau karya wisata untuk seluruh siswa.
Surat edaran tidak diperbolehkannya kegiatan tersebut sudah tujuannya agar bisa menunda kegiatan study tour siswa ke luar kota. Seperti kita ketahui Study Tour adalah kegiatan di luar kelas yang bertujuan mempelajari proses yang sebenarnya langsung dari lapangan yang bertujuan menambah wawasan dan ilmu pengetahuan yang tidak di ajarkan di sekolah, jadi siswa dapat langsung melihat bukti fisik serta mengetahui penjelasannya. Khusus di Kabupaten Purwakarta saat Bupatinya Kang Dedi Mulyadi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 421.7/2014/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Penyelenggaraan Karya Wisata tersebut mulai berlaku pada tanggal 5 September 2016 lalu, setelah sebelumnya disosialisasikan terhadap para kepala sekolah SD, SMP, dan SMA/K se-Kabupaten Purwakarta di Pendopo Kabupaten Purwakarta saat itu.
Dalam surat edaran tersebut Bupati Kang Dedi saat itu melarang guru untuk memberikan PR yang bersifat akademis. Namun PR diganti pada hal yang bersifat kreatif, produktif, dan sesuai dengan minat atau bakat anak. Kang Dedi mencontohkan, pelajar yang seorang anak peternak diberikan pekerjaan rumah seperti membuat puisi atau cerpen mengenai hewan peliharaannya sesuai bidang akademis Bahasa Indonesia. Saat pelajaran agama pihak sekolah harus bekerjasama dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar anak bisa diberi kesempatan untuk menjadi muadzin atau imam. Nantinya pihak DKM akan menilai dan melaporkan kegiatan sang anak pada pihak sekolah.
Pekerjaan Rumah (PR) tersebut dialihkan pada hal yang bersifat kreatifitas dan produktifitas terlebih diarahkan pada minat dan bakat anak maka tidak akan membebani. Tidak hanya itu dengan kreatifitas dan produktifitas, maka anak akan secara tidak langsung menjadi seorang yang mandiri. Sementara soal larangan karya wisata, Kang Dedi Mulyadi memiliki alasan yang kuat, menurutnya, selama ini karya wisata malah membebankan para pelajar seolah hal tersebut bersifat wajib sementara pelajar yang tidak ikut karya wisata dibebankan dengan tugas yang tidak relevan. Pihaknya saat itu berharap dengan surat edaran tersebut dapat meningkatkan kreatifitas dan produktifitas kalangan pelajar Kabupaten Purwakarta.
Selain itu pelajar tidak tertekan dengan kondisi psikis secara akademis maupun keuangan yang dibebankan oleh pihak sekolah. Kesimpulannya, Surat Edaran (SE) No 421.7/2014/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Penyelenggaraan Karya Wisata tersebut masih berlaku dan efektif di wilayah Kabupaten Purwakarta sampai saat ini. Banyak daerah ramai-ramai membuat surat larangan/edaran/himbauan larangan karya wisata saat ini, tapi Purwakaarta sudah lebih dulu membuat dan menerapkannya, luar biasa ! Semoga Purwakarta untuk Indonesia dan Indonesia untuk Dunia dapat mencegah bahaya virus Corona ini selamanya. Aamiin.
Penulis : Isep Suprapto (Guru pada SMPN 2 Plered Kabupaten Purwakarta).