30 September 2024
Pendidikan_Kita (26/04/2024) - Bertempat Ruang Rapat Pimpinan (Rapim), Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta melaksanakan Perpanjangan Kerjasama Perjanjian Kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (26/09/2024).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, Dr. H. Purwanto, M.Pd dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, S.H, M.H. Turut Hadir dalam kegiatan MoU tersebut, para pejabat Kejari maupun Disdik Purwakarta.
Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina menyampaikan bahwa salah satu tugas Kejaksaan adalah mengawal tugas-tugas direktif diantaranya pemerintah daerah. Dengan adanya perjanjian Kerjasama ini diharapkan yang mulanya ada salah menjadi tidak masalah dan tidak ada kendala karena adanya pendampingan dan sinergitas.
“Tujuan dari Kerjasama ini adalah sinergitas untuk mencapai tujuan yang lebih baik. Dengan adanya sinergitas ini diharapkan nilai Kerjasama diantara kedua belah pihak menjadi lebih baik” Imbuhnya.
Sementara itu Kadisdik Purwanto menyambut baik Kerjasama kedua belah pihak yang saling bersinergi. Kadisdik berharap selain adanya pendampingan pada kegiatan yang didanai APBD tapi juga ada kegiatan lain yang berhubungan dengan sekolah-sekolah.
“Semoga Kajari Purwakarta juga bisa memberikan penyuluhan-penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah karena sekolah merupakan intensitas yang rawan baik dari tata Kelola keuangan maupun layanan pendidikan”
“Dengan memberikan layanan bagi guru dan siswa, diharapkan bisa menjadi jalan bagi kita untuk memberikan kecerahan hukum bagi mereka” pungkas Purwanto.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Kerjasama, penyerahan cinderamata dari kedua belah pihak dan pemberian buku karya Purwanto. Acara ditutup dengan foto bersama di depan kantor Dinas Pendidikan Purwakarta. (MH/Red.)