Pendidikan_Kita – Sehubungan dengan erupsi Anak Gunung Krakatau sejak tanggal 4 September 2026 yang berstatus Siaga hingga menimbulkan penyebaran abu vulkanik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 119/KS.01.01/Dinkes tentang Kesiapan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Krakatau untuk meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan masyarakat Jawa Barat terhadap dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kabupaten Purwakarta termasuk daerah yang masuk Kawasan zona merah penyebaran abu dan gas vulkanik tersebut.
Oleh karena itu sesuai Surat Edaran Gubernur, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta melakukan mitigasi dengan memerintahkan kepada semua pejabat, pegawai, pengawas maupun kepala sekolah untuk menggunakan masker saat bekerja sebagai perlindungan terhadap bahaya abu vulkanik.
Selain itu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, M.Pd menginstruksikan semua pejabat maupun pegawai Disdik Purwakarta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan sedapat mungkin berada di ruangan kantor.
Petugas kebersihan juga diinstruksikan untuk melakukan pembersihan lingkungan kantor untuk mencegah abu berterbangan dan terhirup.
Sementara itu untuk Peserta Didik serta Warga Satuan Pendidikan, Disdik Purwakarta mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 000.1/3683-Sekre/2026 dengan menginstuksikan pembelajaran daring terhitung tanggal 7 – 11 September 2026 sebagai langkah preventif untuk melindungi kesehatan peserta didik dan warga sekolah.
Dikutip dari website Kemenkes RI (
www.kemkes.go.id) intensitas abu vulkanik yang tinggi berisiko memicu gangguan kesehatan akut, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, dan gangguan pada kulit. Abu vulkanik bukan sekadar debu biasa tetapi material yang terdiri atas partikel mineral, batuan dan kaca vulkanik yang berukuran sangat halus. Kandungannya dapat mencakup silika, kalsikum, magnesium, kalium dan besi yang dapat menggangu kesehatan terutama saluran pencernaan serta pernafasan. (MH/Red.)