Pendidikan_Kita - Kabupaten Purwakarta resmi memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) pada Senin, 18 Mei 2026. Pelaksanaan SPMB tahun ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebelum tahapan pendaftaran dimulai, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta telah menuntaskan rangkaian sosialisasi secara internal maupun eksternal guna memastikan kesiapan seluruh unsur pelaksana dan pemangku kepentingan.
Secara internal, sosialisasi dilaksanakan kepada unsur pejabat dan staf Dinas Pendidikan, pengawas jenjang SD dan SMP, kepala sekolah seluruh jenjang, hingga para guru. Langkah ini dilakukan untuk membangun kesamaan persepsi terkait mekanisme, prinsip, dan regulasi pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027.
Selain itu, operator sekolah mendapatkan bimbingan teknis secara khusus terkait penggunaan aplikasi SPMB. Pelatihan tersebut dinilai penting untuk memastikan proses layanan pendaftaran berjalan efektif, akurat, dan minim kendala teknis di lapangan.
Di sisi eksternal, Dinas Pendidikan juga memperkuat koordinasi lintas sektor melalui sosialisasi kepada berbagai stakeholder strategis. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat meliputi Inspektorat, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Tidak hanya itu, sosialisasi juga melibatkan unsur perguruan tinggi, Dewan Pendidikan, Asosiasi Komite Satuan Pendidikan Indonesia (AKSPI), serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Keterlibatan berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan SPMB bukan semata agenda administratif pendidikan, melainkan bagian dari tanggung jawab kolektif dalam menjamin layanan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi masyarakat.
Pendekatan partisipatif juga diperluas hingga ke tingkat akar rumput melalui pelibatan pengurus PKK, Dharma Wanita, lurah, kepala desa, dan camat. Strategi ini diharapkan mampu memperkuat penyebaran informasi kepada masyarakat secara lebih merata sekaligus mencegah terjadinya misinformasi terkait proses penerimaan peserta didik baru.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Dr. Dede Supendi, M.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif sebelum pelaksanaan SPMB dimulai.
“Alhamdulillah, sebelum SPMB dimulai kami sudah melaksanakan sosialisasi secara masif kepada seluruh stakeholder, baik internal maupun eksternal. Begitu pula sosialisasi melalui media sosial yang terus kami optimalkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan juga memperkuat kolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta melalui UPTD Radio Pro 93,10 FM dengan menghadirkan iklan layanan masyarakat (ILM) terkait SPMB yang disiarkan setiap hari.
“Kami juga berkolaborasi dengan Diskominfo Purwakarta melalui UPTD Radio Pro 93,10 FM dengan menyiarkan iklan layanan masyarakat (ILM) terkait SPMB setiap hari. Mudah-mudahan melalui sosialisasi yang masif dan berkelanjutan ini, seluruh informasi SPMB dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat, khususnya kepada para orang tua yang memiliki anak usia masuk sekolah pada tahun ini,” tambahnya.
Adapun jadwal pelaksanaan SPMB jenjang SD Tahun Ajaran 2026/2027 dibagi ke dalam beberapa jalur penerimaan. Untuk Jalur Afirmasi dilaksanakan pada 18–20 Mei 2026, Jalur Mutasi pada 21–22 Mei 2026, serta Jalur Domisili berlangsung mulai 25 Mei hingga 5 Juni 2026. Sementara itu, Jalur Mandiri bagi sekolah swasta dibuka mulai 18 Mei hingga 5 Juni 2026.
Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta juga menetapkan pengumuman hasil seleksi SPMB akan dilaksanakan pada 30 Juni 2026, sedangkan proses daftar ulang peserta didik dijadwalkan berlangsung pada 6–8 Juli 2026.
Pelaksanaan SPMB tahun ini diharapkan menjadi momentum penguatan kepercayaan publik terhadap sistem layanan pendidikan di Kabupaten Purwakarta. Dengan dukungan koordinasi lintas lembaga, kesiapan teknis, serta keterlibatan masyarakat, SPMB 2026/2027 diharapkan dapat berjalan secara objektif, transparan, inklusif, dan berorientasi pada pemerataan akses pendidikan dasar.