07 Juni 2021
disdik.purwakartakab.go.id-Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto berkesempatan hadir dalam kegiatan Sosialisasi Akreditasi Pendidikan Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi Jawa Barat, di TK Pembina Purwakarta, Senin (7/6)
Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 lembaga berasal dari lembaga Pendidikan Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF).
Dalam sambutannya, Kadisdik Purwanto menyampaikan pandangan (insight) terkait kebijakan standarisasi sekolah. Ia mengatakan, alangkah baiknya jika standarisasi sekolah berangkat dari pendekatan afirmatif sesuai dengan kondisi unik di masing-masing sekolah. Dengan kata lain, tidak rigid (kaku : red) yang memaksa setiap sekolah untuk menyesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan.
"Akreditasi PAUD & PNF baiknya tidak bersifat kaku. Standar-standarnya nya bisa bersifat afirmatif. Misal, sekolah PAUD di kampung yang sudah memiliki tempat bermain dan belajar alami seperti kebun, kolam, tanaman, dan lain-lain bisa dikonversi menjadi sarana bermain. Tidak kaku harus berbentuk alat permainan yang dibuat pakai besi dan sejenisnya," katanya.
Kasus lain yang juga disesuaikan dengan kondisi unik masing-masing sekolah, contohnya adalah ketersediaan kantin di sekolah. Hal ini juga jangan sampai jadi patokan standar yang bersifat kaku.
"Di Purwakarta sendiri, tidak diperbolehkan ada kantin di lingkungan sekolah. Sebab, para siswa diwajibkan membawa bekal ke sekolah. Untuk apa? Tidak lain agar kesehatan para siswa tetap terjaga karena kualitas asupan makanan yang sudah pasti terjaga karena dimasak dari rumah," katanya.
Intinya, imbuh dia lagi, afirmasi kebijakan mestinya sah-sah saja selagi tidak bertabrakan dengan hal mendasar, serta mampu menghasilkan manfaat.
"Jadi indikator-indikatornya bersifat afirmatif asal outcome dan benefitnya itu sama," tukasnya
Sementara, Dr. Kuswara, M.Pd (utusan tim Badan kareditasi Nasional PAUD dan PNF Provinsi jawa Barat) dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan ini pada intinya ditujukan untuk mensosialisasikan kebijakan Badan Akreditasi Nasional.
"Khususnya kebijakan tentang mekanisme Ajkreditasi melalui Virtual atau daring (dalam jaringan/online) sekaligus memaparkan cara memaksimalkan penggunaan aplikasi Sispena 3.0, yaitu sistem informasi penilaian akreditasi sekolah berbasis web," begitu ungkapnya. (NC/Red)