image

Admin Dinas Pendidikan

08 Maret 2020

3119x Dilihat
SMPN 4 DAN SMKN 1 DARANGDAN DEKLARASIKAN SRA

Disdik.purwajartakab.go.id -- Sebanyak 857 siswa UPTD SMPN 4 Darangdan dan SMKN 1 Darangdan, antusias mengikuti Deklarasi dan Sosialisasi Program Sekolah Ramah Anak pada Jumat, (6/3/2020) bertempat di UPTD SMPN 4 Darangdan Jalan Desa Pasirangin, Kecamatan Darangdan.

“Pemenuhan hak pendidikan anak adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik pada usia anak secara aktif mengembangkan potensi dirinya.” Demikian Kabid Perlindungan Anak pada Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta, Dr. Hj. Nur Asiah Jamil, dalam sambutan pembukanya.

“Sebetulnya, semua sekolah di Kabupaten Purwakarta sudah ramah anak, tetapi secara administratif belum tertata rapi. Termasuk indikator dan program kerjanya, tolok ukur serta evaluasi yang menyeluruh. Adanya deklarasi sekolah ramah anak bukan berarti ada sekolah yang tidak ramah anak, tetapi ya itu tadi, secara administratif belum dibuatkan. Sementara ini, sikap dan perilaku pendidik sudah mengarah kepada ramah anak dari semenjak pendidikan itu lahir.

Program Sekolah Ramah Anak selain secara aplikatif disisipkan dalam proses pembelajaran, juga dapat dilakukan melalui beberapa cara. Di antaranya melalui poster, spanduk, binner, dan visualisasi lainnya,” tambah Dr. Hj. Nur Asiah Jamil. 
 
Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Darangdan AKP. Subagyo mengapresiasi kiprah Dinas Sosial melalui Bidang Perlindungan Anak yang gencar menyosialisasikan program tersebut. Menurutnya, jajaran kepolisian berupaya memberikan perlindungan dan pengayoman kepada anak-anak khususnya, agar sikap dan perilaku mereka terhindar dari hal-hal yang sifatnya negatif. (NC/Red). 

Bagaimana Kesan Anda?

Berikan suara Anda untuk membantu kami meningkatkan pengalaman pengguna.

Sangat Buruk

Sangat Buruk (0%)

Buruk

Buruk (0%)

Cukup

Cukup (0%)

baik

Baik (0%)

Sangat baik

Sangat Baik (100%)