01 November 2018
Sinergi yang berarti bekerja bersama-sama adalah suatu bentuk dari sebuah proses atau interaksi yang menghasilkan suatu keseimbangan yang harmonis sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang optimal, salah satu prinsip sinergi adalah membangun kepercayaan dalam organisasi, kondisi saling memercayai harus dibangun walaupun memerlukan waktu karena kepercayaan (trust) yang bijak dan cerdas adalah hal yang dapat mengubah sesuatu atau mewujudkan dinamika menuju perubahan yang diharapkan. Ada beberapa syarat utama penciptaan sinergi antara para guru dan TU di sekolah yakni kepercayaan, komunikasi yang efektif dan kreativitas.
Bicara tentang sinergi, Almarhum Profesor Fuad Hassan, Mendikbud R.I, periode tahun 1985–1993 pernah menyatakan bahwa semangat ke-‘kita’-an perlu lebih didahulukan dari pada ke-‘kami’-an (Hassan, 2002), dimana ke-‘kami’-an yang kuat ini akan dapat mengembangkan fanatisme yang berlebihan terhadap kelompoknya sendiri, tetapi Ke-‘kita’-an akan menjadi “sumber sinergi” yang hasilnya berlipat ganda, melampaui penjumlahan masing-masing bila bekerja sendiri-sendiri secara individual atau dalam kelompoknya sendiri.
Bicara di dunia pendidikan dan persekolahan, profesionalisme seorang guru dicirikan sebagai berikut: (1) sebagai seorang pengajar adalah tuntutan jiwa, yang mana memberikan kepuasan tersendiri atau dikatakan sebagai tuntutan batin, sehingga kepuasannya bersifat intrinsik, mempunyai kemauan untuk menguasai pengetahuan secara profesional, (2) mau memperbaiki diri dan bekerja sama, (3) mau melihat bahwa segala tindakannya akan berdampak pada banyak pihak yang terkait, (4) mau berbagi dalam masa depan yang ingin diraih, serta (5) memiliki fleksibilitas untuk selalu mengadaptasi pada perubahan lingkungan. Namun karena para guru itu berstatus pegawai dari sebuah insititusi pendidikan, maka dituntut pula perilaku kepegawaiannya, sekalipun demikian profesionalisme mengajar tetap menjadi prioritas utama.
Maksudnya dalam konteks nilai dan norma para guru dalam lingkungan sekolah perlu berkembang bersama secara sinergistik dan moralistik. Begitu juga para pegawai Tata Usaha ( TU ) yang sama-sama bekerja di suatu sekolah bersama para guru pasti mempunyai tupoksi yang tidak perlu penulis rinci item – itemnya, namun karena para TU itu juga berstatus sebagai pegawai dari sebuah insititusi pendidikan, maka dituntut pula perilaku kepegawaiannya, sekalipun demikian profesionalisme bekerja dalam bidang administrasi TU tetap menjadi prioritas utama, maksudnya dalam konteks nilai dan norma para TU dalam lingkungan sekolah perlu berkembang bersama secara sinergistik dan moralistik juga.
Di lingkungan sekolah kemampuan untuk membangun, menumbuhkan, menjaga dan mengembalikan semua kepercayaan para guru dan TU sebagai rekanan kerja merupakan kunci sinergi. Membangun trust antara guru dan TU berarti memikirkan suatu kepercayaan dalam cara yang positif, membangun langkah demi langkah, komitmen demi komitmen. Jika trust dianggap sebagai sebuah bentuk resiko dan penuh ancaman, maka tidak ada hal positif yang bisa kita dapatkan. Memang trust selalu berdampingan dengan ketidakpastian, tapi kita harus berusaha membuat diri kita sendiri untuk berpikir bahwa ketidakpastian tersebut sebagai sebuah kemungkinan dan kesempatan, bukan sebagai halangan. Modal kebersamaan akan mampu dengan kuat menjadi sumber terbentuknya rasa saling percaya, namun dalam kebersamaan itu perlu dihidupkan keanekaragaman gagasan, dihidupkannya nilai-nilai yang sejalan dengan tujuan sekolah untuk maju dan berkembang.
Sinergi yang berlandaskan rasa saling percaya yang tinggi, sering disebutkan sebagai modal sosial dan intelektual bagi sekolah. Keakraban guru dan TU adalah kekuatan terhadap produktivitas, pendekatan antar pribadi yang erat, berdialog dan saling memahami agar kelompok produktif tersebut mendedikasikan kinerjanya bagi sekolah, hingga benar-benar sinergitas para guru dan TU tersebut menjadi modal berharga bagi sekolah. Rasa saling percaya sebagai sarana untuk membangun sinergi, berbeda dengan kondisi yang dilakukan dengan budaya individualistik.
Jaringan pengikat rasa saling percaya itu yang diawali dengan kedekatan dan kebersamaan dan selanjutnya diperlukan berkembangnya nilai dan norma akademik. Kedekatan dan keakraban secara profesional dalam bekerja di suatu sekolah tentu memerlukan bukti nyata bahwa semuanya harus dapat dipercaya. Sudah sepatutnyalah bagi kita semua untuk menunjukkan bahwa masing-masing pribadi dalam lingkungan kerja sekolah adalah orang-orang yang bisa dipercaya dengan menunjukkan inisiatif serta tindakan yang mampu memberi keyakinan pada orang lain bahwa diri kita bisa dipercaya.
Semoga para guru dan TU setuju bahwa sinergitas para guru dan TU harus selalu ditingkatkan dan dijaga demi kesuksesan suatu lembaga pendidikan. (Red)
Penulis : Isep Suprapto / Guru SMPN 2 PLERED