16 Februari 2022
Disdik.purwakartakab.go.id—Varian omicron yang memicu gelombang baru pandemi COVID-19 disikapi serius Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta. Sejumlah kebijakan ditetapkan segera agar implikasi gelombang pandemi baru tetap terkendali.
Dalam pernyataan resminya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto mengatakan, Kabupaten Purwakarta belakangan masuk di level III. Dalam konteks penyelenggaraan pendidikan, hingga sementara ini masih memberlakukan kebijakan 50% Pertemuan Tatap Muka (PTM) di beberapa kecamatan .
“Delapan Kecamatan sudah 100% daring. Sementara, 9 Kecamatan tatap muka. Dua minggu ke depan akan kita evaluasi (senin depan : red). Apakah akan 100 persen daring? Atau justru sebaliknya, yang 100% daring sudah aman untuk dihelat tatap muka 50%? Yang jelas pemerintah Pusat memberikan porsi kebijakan kepada Pemerintah Daerah terkait penyelenggaraan pendidikan dengan mengedepankan pertimbangan minimalisasi penyebaran COVID-19,” katanya.
INGATKAN PROTOKOL KESEHATAN
Masih dalam keterangan persnya, Kadisdik Purwanto tidak luput mengingatkan para siswa untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Ia mengingatkan, gelombang baru pandemi COVID ‘versi’ omicron ini sedang meninggi. Jadi, ia menghimbau untuk tetap waspada.
“Kalau merasa pilek, panas dan sakit tenggorokan, cepat lapor ke orang tua. Orang tua pun harus responsif terhadap kemungkinan gejala. Segera lapor ke pihak sekolah dan sudah karantina di rumah saja. Jangan sekolah, belajar bisa secara daring,” katanya.
Ia melanjutkan, sebagai langkah preventif, vaksinasi dosis pertama sudah sampai level 100% untuk siswa di Kabupaten Purwakarta. Artinya, pada prinsipnya, target sudah tercapai. Kini, vaksinasi berlanjut ke dosis dua.
“jumlahnya sementara ini sudah sampai 50%. Nanti akan kita update lagi. Hal ini adalah komitmen serius kami agar penyelenggaraan pendidikan bisa segera normal kembali,” begitu ungkapnya. (NC/Wid)