Pendidikan_Kita – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan peserta didik pada akhir tahun ajaran 2024/2025, Seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas Tentang Perpisahan Sekolah dan Kenaikan Kelasyang diselenggarakan Senin, (03/03/2025).
Kegiatan penandatangan tersebut secara simbolis dilaksanakan oleh 3 (tiga) perwakilan Kepala Sekolah Swasta Jenjang TK, SD dan SMP dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, Dr. H. Purwanto, M.Pd didampingi jajaran pejabat Disdik Purwakarta. Kemudian secara serempak dilaksanakan oleh semua kepala sekolah swasta maupun negeri.
Penandatanganan pakta Integritas bertujuan agar seluruh sekolah baik Negeri maupun Swasta berkomitmen untuk mematuhi kebijakan Pemerintah Pusat maupun Daerah tentang pelaksanaan kegiatan perpisahan serta kenaikan kelas pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Purwakarta yang mempunyai prinsip edukatif, memberikan manfaat, menghindari kegiatan yang tidak relevan dengna pembelajaran serta tidak melakukan pungutan pembiayaan dalam pelaksanaannya.
Dalam sambutannya, Kadisdik menyampaikan bahwa perpisahan harus menjadi cerminan kreativitas kepala sekolah, dan guru-gurunya serta menjadi proses sukacita atas apa yang peserta didik capai disekolah baik negeri maupun swasta.
“Perpisahan sebaiknya diselenggarakan di sekolah dengan ragam kreativitas masing-masing satuan pendidikan. Oleh karena itu hari ini semua sekolah termasuk sekolah swasta membuat komitmen bahwa perpisahan dibuat sebagai sebuah panen hasil belajar. Sekolah swasta juga tidak melaksanakan perpisahan secara ekslusif dan mewah agar tidak menjadi referensi bagi sekolah negeri serta untuk kesetaraan semua sekolah”
Ketua IGTKI Purwakarta, Lely Nurlaeli mengatakan bahwa IGTKI mengapresiasi apa yang dilaksanakan oleh Disdik Purwakarta dan akan segera disosialisasikan hasil dari penandatangan fakta integritas tetrsbeut dan berharap adanya respon positif baik dari orang tau maupun guru-guru.
Asep Nurhuda, Kepala SD Labschool UPI Purwakarta menyambut baik tujuan dari Disdik Purwakarta dalam hal ini juga instruksi dari Gubernur Jawa Barat maupun Bupati Purwakarta dan akan menyampaikan niat baik ini kepada seluruh orang tua siswa agar tujuan pendididkan dapat tercapai sebaik-baiknya.
Sekolah baik TK, SD, SMP negeri maupun Swasta di Kabupaten Purwakarta apabila dalam pelaksanaan perpisahan dan kenaikan kelas terdapat pelanggaran maka siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan siap menerima rekomendasi pencabutan izin pendirian maupun izin operasional oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta jika tidak memenuhi syarat penyelenggaraan pendidikan.