26 September 2019
Disdik.purwakartakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Purwakarta memfasilitasi perjanjian kerjasama (MoU) antara Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta dan Kementerian Agama Purwakarta terkait program Pendidikan Karakter Berbasis Masyarakat dalam bentuk penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Penandatanganan MoU dilakukan di Bale Sawala Yudhistira – Kompleks Pemkab Purwakarta, Rabu (25/09). Pada kesempatan itu, tampak hadir jajaran pejabat Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama. Kemudian, tak luput terlihat pula seluruh Kepala Sekolah SD, SMP dan guru agama yang ada dibawah naungan pembinaan Disdik Purwakarta.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto dalam sambutannya mengatakan, dari kesepakatan bersama ini maka sekolah-sekolah negeri yang ada di Kabupaten Purwakarta dapat digunakan untuk pembelajaran Agama atau Madrasah Diniyah.
“Demikian juga dengan sumber daya manusia di Kementrian Agama, seperti guru Diniyah mungkin bisa diberdayakan untuk mengajar di sekolah-sekolah negeri yang ada di bawah pembinaan Disdik Purwakarta. Kebijakan ini dapat sukses terlaksana apabila bapak/ibu mempunyai komitmen yang tinggi untuk membentuk perilaku anak-anak kita ke arah yang baik pada khususnya dan tekad memajukan Pendidikan di Kabupaten Purwakarta pada umumnya,” paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Purwakarta dalam paparannya mengaku terharu dan berbangga dengan inovasi yang digagas Bupati Purwakarta, Ambu Anne Ratna Mustika, SE. Pendidikan karakter, tegasnya, tidak terlepas dari ajaran agama yang sudah semestinya ditanamkan sejak awal kepada para siswa.
“Secara regulasi turunan dari UUD SISDIKNAS itu ada PP No 25 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan keagamaan, penguatan Pendidikan agama di sekolah umum itu anak diberikan peluang untuk masuk pada jenjang Pendidikan non formal yang disebut Pendidikan berbasis Masyarakat, yaitu yang disebut Diniyah Takmiliyah. Diniyah Takmiliyah itu ada tiga jenjang, pertama diniyah takmiliyah awaliah, ada diniyah takmiliyah husto, ada diniyah takmilyah uwaliyah,” katanya.
Sementara, Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika dalam sambutannya mengatakan, kesepakatan bersama antara Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta dan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta tentang Pendidikan Berkarakter merupakan langkah maju yang harus diapresiasi dan didukung bersama-sama.
“Salah satu karakter yang harus ditingkatkan dan dikembangkan di sekolah yaitu nilai-nilai religiusitas dan spiritualnya. Ke depan, kami menginginkan sekolah-sekolah memberberdayakan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan yang ada di lingkungan sekolah. Sebagai pilot project kita saat ini, 1 kecamatan minimal 1 sekolah yang difungsikan sebagai sekolah agama. Semoga dengan adanya kesepakatan ini bisa meningkatkan pemahaman dan nilai-nilai religiusitas pada anak-anak, serta bisa meningkatkan moral para pelajar,” pungkasnya. (NC/Red)