27 Maret 2019
disdik.purwakartakab.go.id -- Menurut RUU Perpustakaan pada Bab I pasal 1 menyatakan perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan. Sedangakan menurut Sugiyanto, perpustakaan adalah suatu unit kerja yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka yang diatur secara sistematis dan dapat digunakan oleh pemakainya sebagai sumber informasi. Aktifitas utama dari perpustakaan adalah menghimpun informasi dalam berbagai bentuk atau format untuk pelestarian bahan pustaka dan sumber informasi sumber ilmu pengetahuan lainnya. Maksud pendirian perpustakaan adalah :
(1). menyediakan sarana atau tempat untuk menghimpun berbagai sumber informasi untuk dikoleksi secara terus menerus, diolah dan diproses. (2) sebagai sarana atau wahana untuk melestarikan hasil budaya manusia ( ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya ) melalui aktifitas pemeliharaan dan pengawetan koleksi. (3). sebagai agen perubahan ( Agent of changes ) dan agen kebudayaan serta pusat informasi dan sumber belajar mengenai masa lalu, sekarang, dan masa akan datang. Selain itu, juga dapat menjadi pusat penelitian, rekreasi dan aktifitas ilmiah lainnya. Tujuan pendirian perpustakaan untuk menciptakan masyarakat terpelajar dan terdidik, terbiasa membaca, berbudaya tinggi serta mendorong terciptanya pendidikan sepanjang hayat ( Long life education ) dan membantu masyarakat dalam segala umur dengan memberikan kesempatan dengan dorongan melalui jasa pelayanan perpustakaan agar mereka:
(1). Dapat mendidik dirinya sendiri secara berkesimbungan. (2). Dapat tanggap dalam kemajuan pada berbagai lapangan ilmu pengetahuan, kehidupan sosial dan politik (3).Dapat memelihara kemerdekaan berfikir yang konstruktif untuk menjadi anggota keluarga dan masyarakat yang lebih baik.(4).Dapat mengembangkan kemampuan berfikir kreatif, membina rohani dan dapat menggunakan kemampuannya untuk dapat menghargai hasil seni dan budaya manusia (5). Dapat meningkatkan taraf kehidupan sehari-hari dan lapangan pekerjaannya (6) Dapat menjadi warga negara yang baik dan dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional dan dalam membina saling pengertian antar bangsa (7) Dapat menggunakan waktu senggang dengan baik yang bermanfaat bagi kehidupan pribadi dan sosial.
Lalu bagaimana sebenarnya paradigma perpustakaan yang selama ini melekat dengan dunia pendidikan khususnya dunia persekolahan? Pastilah hampir semua masyarakat pendidikan menilai bahwa peranan perpustakaan di dunia pendidikan sangatlah penting, dimana dengan adanya perpustakaan sangat membantu terselenggaranya pendidikan dengan baik. Adapun sasaran dan tujuan operasional dari perpustakaan sekolah itu sendiri adalah untuk memperkaya, mendukung, memberikan kekuatan dan mengupayakan penerapan program pendidikan yang memenuhi setiap kebutuhan peserta didik, disamping itu mendorong dan memungkinkan tiap siswa mengoptimalkan potensi mereka sebagai pelajar. Penyelenggaraan perpustakaan sekolah bukan hanya untuk menyimpan bahan-bahan pustaka, tetapi dengan adanya penyelenggaraan perpustakaan sekolah diharapkan dapat membantu para peserta didik dan guru menyelesaikan tugas-tugas dalam proses belajar mengajar. Oleh sebab itu segala bahan pustaka yang dimiliki perpustakaan sekolah harus dapat menunjang proses belajar mengajar, maka dalam pengadaan bahan pustaka hendaknya mempertimbangkan kurikulum sekolah, serta selera para pembaca yang dalam hal ini adalah peserta didik. Perpustakaan sekolah sebagai perangkat perlengkapan pendidikan mempunyai tugas :
1. Menyediakan sumber-sumber rujukan yang tepat guna untuk kegiatan konsultasi bagi pengajar dan pelajar. (2). Mewujudkan suatu wadah pengetahuan dengan administrasi dan organisasi yang sesuai sehingga memudahkan penggunanya.(3).Menyerap dan menghimpun informasi guna kegiatan belajar mengajar. (4). Melaksanakan layanan perpustakaan yang sederhana, mudah dan menarik sehingga pengajar dan pelajar tertarik dan dapat menjadi terbiasa dalam menggunakan perpustakaan.
Manfaat perpustakaan sekolah adalah sebagai berikut:
Perpustakaan sekolah dapat menimbulkan kecintaan peserta didik tehadap membaca dan memperkaya pengalaman belajar mereka.
Perpustakaan sekolah dapat menambah kebiasaan belajar mandiri yang akhirnya peserta didik mampu belajar mandiri
Perpustakaan sekolah dapat mempercepat proses penguasaan teknik membaca dan membantu perkembangan kecakapan berbahasa
Perpustakaan sekolah harus dapat melatih para peserta didik kearah tanggung jawab
Perpustakaan sekolah harus dapat memperlancar peserta didik dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah dan dapat membantu guru-guru menemukan sumber-sumber pengajaran serta dapat membantu peserta didik, guru-guru, dan anggota staf sekolah dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Pendidikan adalah akar dari peradaban sebuah bangsa dan telah menjadi kebutuhan pokok yang harus dimiliki setiap orang agar bisa menjawab tantangan kehidupan.
Salah satu mendukung serta menjawab tantangan kehidupan itu diantaranya melalui perpustakaan, dimana perpustakaan berbagai sumber informasi bisa kita peroleh, kita bisa membaca sederetan buku-buku penting bagi kita yang tersusun rapi di dalam rak ruangan perpustakaan.
Perkembangannya menempatkan perpustakaan menjadi sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya. Dari istilah pustaka, berkembang istilah pustakawan, kepustakaan, ilmu perpustakaan, dan kepustakawanan yang akan dijelaskan sebagai berikut :
1. Pustakawan : Orang yang bekerja pada lembaga – lembaga perpustakaan atau yang sejenis dan memiliki pendidikan perpustakaan secara formal.
2. Kepustakaan : Bahan – bahan yang menjadi acuan atau bacaaan dalam menghasilkan atau menyusun tulisan baik berupa artikel, karangan, buku, laporan, dan sejenisnya.
3. Ilmu Perpustakaan : Bidang ilmu yang mempelajari dan mengkaji hal – hal yang berkaitan dengan perpustakaan baik dari segi organisasi koleksi, penyebaran dan pelestarian ilmu pengetahuan teknologi dan budaya serta jasa- jasa lainnya kepada masyarakat, hal lain yang berkenaan dengan jasa perpustakaan dan peranan secara lebih luas.
4. Kepustakawanan : Hal – hal yang berkaitan dengan upaya penerapan ilmu perpustakaan dan profesi kepustakawanan.
B. Jenis – Jenis Perpustakaan
Jenis – jenis perpustakaan yang ada dan berkembang di Indonesia menurut penyelenggaraan dan tujuannya dibedakan menjadi :
Digital adalah Perpustakaan yang berbasis teknologi digital (seperti Perpustakaan Daerah Kabupaten Purwakarta yang baru-baru ini telah diresmikan) atau mendapat bantuan komputer dalam seluruh aktifitas di perpustakaannya secara menyeluruh. Contohnya : Buku atau informasi dalam format electiric book, piringan, pita magnetik, CD atau DVD rom.
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, selanjutnya disebut Perpustakaan Nasional, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perpustakaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang berkedudukan di Ibukota Negara.
Perpustakaan Provinsi adalah Lembaga Teknis Daerah Bidang Perpustakaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pengembangan perpustakaan di wilayah provinsi serta melaksanakan layanan perpustakaan kepada masyarakat.
Perpustakaan Kabupaten/Kota adalah Lembaga Teknis Daerah Bidang Perpustakaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pengembangan perpustakaan di wilayah Kabupaten/Kota serta melaksanakan layanan perpustakaan kepada masyarakat umum.
Perpustakaan Umum : Perpustakaan yang ada di bawah lembaga yang mengawasinya. Perpustakaan umum terbagi atas :
Perpustakaan Umum Kecamatan, adalah Perpustakaan yang berada di Kecamatan sebagai cabang layanan Perpustakaan Kabupaten/Kota yang layanannya diperuntukkan bagi masyarakat di wilayah masing-masing.
Perpustakaan Umum Desa/Kelurahan adalah perpustakaan yang berada di Desa/Kelurahan sebagai cabang layanan Perpustakaan Kabupaten/Kota yang layanannya diperuntukkan bagi masyarakat di desa/kelurahan masing-masing.
Perpustakaan Khusus : Perpustakaan yang diperuntukkan untuk koleksi- koleksi tokoh terkenal. Contohnya : Perpustakaan Bung Hatta.
Perpustakaan lembaga Pendidikan : Perpustakaan yang berada di lingkungan lembaga pendidikan (SD, SMP, SMA, PT, dan LSM). Contohnya : perpustakaan Universitas. Pada perpustakaan tingkat PT, perpustakaan dapat dibagi kembali menjadi dua, yaitu : perpustakaan pusat dan perpustakaan tingkat fakultas.
Perpustakaan Lembaga Keagamaan : Perpustakaan yang berada di lingkungan lembaga keagamaan. Contohnya : Perpustakaan Masjid, perpustakaan Gereja, dll
Perpustakaan Pribadi : Perpustakaan yang diperuntukkan untuk koleksi sendiri dan dipergunakan dalam ruang lingkup yang kecil. Contohnya : Perpustakaan keluarga.
Meninjau perkembangan disiplin ilmu perpustakaan dan informasi menurut Syhabuddin Qolyabu (2003; 63) diartikan sebagai ilmu yang mempelajari dan mengkaji rekaman informasi, struktur, dinamika dan transferan informasi, cara memperoleh, mencatat, menyimpan dan menemukankembali untuk didayagunakan dan didistribusikan. Ilmu perpustakaan dapat dikatakan sebagai disiplin dapat dilihat dari tiga dimensi, yaitu produk, proses dan masyarakat (Daoed Joesoef 1987). Sedangkan perpustakaan dipandang sebagai ilmu dari tiga aspek yaitu :
Ontologis, ilmu perpustakaan dapat dikaji dari definisi dan obyek yang menjadi kajiannya.
Epistemologis, bahwa ilmu perpustakaan memiliki kerangka pemikiran logis dan konsisten dengan argumen yang tersusun sebelumnya, menjabarkan hipotesisi sebagai deduksi kerangka pemikirannya, dan melakukan falsifikasi dan verifikasi atas hipotesisi dan mengujinya secara faktual.
Aksiologis, bahwa terbukti ilmu perpustakaan telah membawa kemaslahatan bagi umat manusia.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Perpustakaan
Penulis : Isep Suprapto (Staf pengajar SMPN 2 Plered)