Pendidikan_Kita – Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten Purwakarta yang mengeluarkan Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor: 0001.4/884/Org/2026 tentang Penggunaan Kendaraan Umum bagi Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta maka para pejabat, pegawai, kepala sekolah, guru dan pengawas Dinas Pendidikan (Disdik) melaksanakan program “Rabu Ngumum” dengan menggunakan moda transportasi umum baik itu angkot maupun ojek online serta bersepeda dari dan ke tempat kerja, Rabu (06/05/2026).
Sejak pagi hari terlihat pejabat dan pegawai jalan kaki dari jalan raya ke kantor setelah menggunakan angkot, pegawai yang menggunakan ojek online maupun yang menggunakan sepeda.
Area parkir yang biasa terisi penuh di rabu pagi ini terlihat kosong. Hanya terlihat beberapa motor plat merah yang memang sudah terparkir sejak lama, ada pula mobil pejabat yang memang tinggal di sebelah kantor maupun 2 sepeda pegawai.
Dikutip dari web PPID Purwakarta, kebijakan itu dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien serta mendukung penghematan energi dan biaya operasional, Pemerintah Kabupaten Purwakarta perlu mendorong perubahan pola mobilitas pegawai yang lebih hemat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Sadiyah, M.Pd yang juga naik angkutan umum dari rumah ke kantor menyampaikan bahwa Rabu Ngumum ini bukan sekedar kebijakan yang harus dilaksanakan tetapi juga diharapkan dapat membangun kesadaran pegawai agar pentingnya efisensi energi dan tumbuh sikap sosial dengan membantu pengemudi angkutan kota maupun ojek online dengan membayar jasa mereka.