image

Admin Dinas Pendidikan

09 Juni 2023

629x Dilihat
Purwanto: Selepas Dzuhur, Sekolah Negeri Bisa digunakan untuk Sekolah Keagamaan

Purwakarta, (09/06/2023) - Jum’at Nyucikeun Diri. Dinas Pendidikan terus berupaya mendorong dan memberikan ruang kepada guru PAI dan masyarakat yang ingin berkontribusi pada penguatan nilai keagamaan di sekolah.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto mengatakan bahwa guru agama dipersilahkan membuat kurikulum khas dari sekolahnya bahkan bisa berkolaborasi dengan guru AKPK. Selain itu guru agama diberikan kebebasan untuk menggunakan sarana dan prasarana sekolah untuk kepentingan pendidikan keagamaan.

“Setelah shalat dzuhur, sekolah negeri bisa menggunakan ruang kelasnya untuk belajar agama. Bisa sekitar 1 - 2 jam pembelajaran.” ungkap Purwanto

Purwanto juga mengingatkan agar guru dan kepala sekolah yang kreatif tanpa melanggar aturan bisa melakukan inovasi di sekolahnya dan keluar dari cara berpikir yang konvensional. Buat tata sekolah yang efektif dan efisien agar anak-anak bersekolah di sekolah negeri tidak ketinggalan jauh agar anak-anak kita di masyarakat mempunyai kemampuan berbudi pekerti dan agama serta bertanggung jawab. (MH/Red.)

Bagaimana Kesan Anda?

Berikan suara Anda untuk membantu kami meningkatkan pengalaman pengguna.

Sangat Buruk

Sangat Buruk (0%)

Buruk

Buruk (0%)

Cukup

Cukup (0%)

baik

Baik (0%)

Sangat baik

Sangat Baik (100%)