image

Admin Dinas Pendidikan

17 Mei 2024

1336x Dilihat
Persyaratan Surat Keterangan Pengganti Ijazah / STTB

Berikut persyaratan keterangan pengganti ijazah / STTB:

  1. Surat keterangan dari Pihak Kepolisian
  2. Membuat Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB dari Sekolah (Bagi Sekolah yang masih Beroperasional) ditandatangani oleh Kepala Sekolah dengan Membubuhi Materai yang formatnya sesuai dengan Permendikbud No. 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan Fotocopy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijzah/Surat Tanda Tamat Belajar Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
  3. Membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak YBS (yang kehilangan) Bermaterai
  4. Pas Foto Uk. 3x4 1 Lembar Terbaru
  5. Surat Pernyataan Saksi Sebanyak 2 Orang dan Bermaterai Sesuai yang Berlaku Apabila Tidak Memiliki Dokumen Pendukung (Misalnya tidak ada fotocopy Ijazah)
  6. Semua Berkas / Dokumen difotocopy

Bagaimana Kesan Anda?

Berikan suara Anda untuk membantu kami meningkatkan pengalaman pengguna.

Sangat Buruk

Sangat Buruk (0%)

Buruk

Buruk (0%)

Cukup

Cukup (0%)

baik

Baik (0%)

Sangat baik

Sangat Baik (100%)