01 November 2018
disdikpurwakartakab.go.id -- Dalam kegiatan In House Training di awal tahun ajaran baru setiap tahunnya di sekolah selalu nyaris terdengar kalimat yang disampaikan dari beberapa pemateri seperti berikut, “Bagaimana mungkin guru dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik kalau dia sendiri tidak punya data tentang apa yang akan mereka rencanakan, apa yang akan mereka lakukan serta apa yang telah mereka kerjakan. Maka dengan keberadaan administrasi mengajar harus dimiliki oleh setiap guru, maka itu pula akan meningkatkan kinerja guru tersebut”.
Tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan sekolah dan semestinya semua guru harus memahami apa yang terjadi di lingkungan kerjanya. Guru harus pro aktif men- suport menetapkan bersama dalam kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat. Semua ini harus teradministrasi dengan baik. Bicara administrasi guru, adalah sebuah kewajiban yang harus dimiliki guru dan merupakan alat utama guna melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Administrasi mengajar merupakan bagian yang penting dari sebuah proses pembelajaran, lalu apakah di zaman sekarang adakah guru yang belum atau tidak memiliki sama sekali perangkat pembelajaran saat mengajar? Bahkan administrasi mengajar tersebut hanya sebatas formalitas belaka. Salah satu administrasi utama seorang guru adalah membuat RPP sebagaimana disebut dalam PP No 32 tahun 2013 dan Permendikbud No. 65 tahun 2013 bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu kali pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap pendidikan pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisifasi aktif, serta member ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Sebetulnya administrasi guru mempunyai beberapa tujuan, diantaranya
(1). Sebagai pedoman pembelajaran, dalam hal ini memberikan arahan bagi seorang guru tentang kegiatan apa yang harus dilakukan, termasuk kapan melakukannya kegiatan apa yang harus dilakukan, termasuk kapan melakukannya kegiatan tersebut, bagaimana melakukannya. Administrasi mengajar tersebut sudah tertera perencanaan pembelajaran yang akan dilakukan oleh guru, pelaksanaannya, pengevaluasi serta tindak lanjutnya.
(2). Sebagai standar minimal kinerja guru, seorang guru yang baik, dalam kegiatan mengajarnya pasti terencana dan terstruktur secara sistematis, terstruktur dan teradministrasi secara baik. Ketika pengawas atau bahkan guru itu sendiri ingin mengukur kinerjanya, maka dengan melihat adminstrasi yang mereka miliki, maka semua dapat dilihat. Keberadaan adminstrasi mengajar tersebut dijadikan alat untuk mengevaluasi kinerja guru dan memperbaiki yang masih terasa kurangnya.
(3). Peningkatan kinerja guru dan sebagai alat evaluasi kinerja guru, dengan diberlakukan UU Guru dan Dosen, maka salahsatu hal ikhwal mengenai kelengkapan administrasi guru yang baik dan benar adalah sesuatu mesti terpenuhi sehingga akan mampu meningkatkan kinerja seorang guru. Sedangkan alat evaluasi kinerja guru dapat dilihat dari kelengkapan administrasi mengajarnya, supervisi pengajaran yang pertama dan utama adalah melihat kelengkapan administrasi mengajar seorang guru, sehingga dengan lengkapnya adminstrasi guru maka dapat terlihat kinerja seorang guru sesungguhnya.
Akhirnya kinerja guru akan bernilai baik apabila semua kegiatan dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Sehingga apabila seorang guru melaksanakan kegiatan administrasi mengajar dengan sesungguhnya dan sebaik mungkin maka kinerja guru akan semakin baik.
Kinerja guru adalah melaksanakan proses pembelajaran baik dilakukan di dalam kelas maupun di luar kelas di samping mengerjakan kegiatan-kegiatan lainnya, seperti mengerjakan adminstrasi sekolah dan administrasi pembelajaran, melaksanakan bimbingan dan layanan pada para siswa, serta melaksanakan penilain.
Kinerja guru adalah sejauh mana keberhasilan seorang guru dalam menyelesaikan yang disebut level of performance. Orang yang level of performance nya tinggi disebut orang yang produktif dan sebaliknya orang yang level of performance nya rendah atau tidak mencapai standar dikatakan tidak produktif.
Yang menjadi tolak ukur kinerja guru terlihat dari rasa tanggung jawab pribadinya dalam melaksanakan profesinya disertai rasa tanggung jawab moral dipundaknya. Semua itu akan terlihat dalam kepatuhan dan loyalitasnya di dalam menjalankan tugas profesinya di dalam maupun diluar kelas. Mudah-mudahan kita sebagai guru bisa berada pada high level of performance dalam kinerja dengan diawali pembuatan adminitrasi guru yang baik dan benar. (Red)
Penulis : Isep Suprapto (Guru SMPN 2 PLERED)