Pendidikan_Kita-Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta menggelar Sosialisasi Teknis Pelaksanaan TKA bagi Proktor dan Teknisi jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Purwakarta. Kegiatan berlangsung selama empat hari, Selasa–Jumat, 3–6 Januari 2026, bertempat di Aula SMPN 1 Purwakarta, Jl. Kolonel Kornel Singawinata No. 60, Nagri Kidul, Kec. Purwakarta.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Proktor/Teknisi TKA dari satuan pendidikan SD dan SMP. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, M.Pd., yang sekaligus memberikan arahan mengenai pentingnya penguatan tata kelola pelaksanaan TKA agar berjalan tertib, akuntabel, dan tepat waktu. Kadisdik meminta seluruh sekolah mempersiapkan pelaksanaan TKA dengan maksimal dan mendorong seluruh siswa agar mengikuti TKA.
Pada kesempatan tersebut, peserta memperoleh materi Kebijakan Umum Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Purwakarta, Dr. Dede Supendi, M.Pd. Materi ini menegaskan bahwa TKA merupakan salah satu instrumen evaluasi pendidikan yang bertujuan memetakan capaian akademik peserta didik pada jenjang pendidikan dasar.
Sesi berikutnya diisi oleh Tim Teknis TKA, materi yang disampaikan meliputi mekanisme pendataan TKA, pengelolaan dan pemutakhiran data, kerangka TKA, penggunaan aplikasi TKA, serta proses verifikasi dan validasi data pendidikan. Seluruh teknis tersebut menjadi fondasi utama yang harus dipahami proktor dan teknisi sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan asesmen.
Dalam paparannya, Dr. Dede Supendi, M.Pd., menyampaikan bahwa Pelaksanaan TKA Tahun 2026 akan dilaksanakan pada tanggal 6–16 April 2026 untuk jenjang SMP dan tanggal 20–30 April 2026 untuk jenjang SD. TKA akan diselenggarakan dalam 4 sesi dan 4 gelombang, dengan mata pelajaran yang diujikan yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Peserta TKA adalah siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP se-Kabupaten Purwakarta.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta berharap pelaksanaan TKA 2026 dapat berjalan lebih tertib, terstandar, dan menghasilkan data capaian akademik yang valid sebagai dasar peningkatan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Purwakarta.