Di era globalisasi ini, nilai-nilai Pancasila harus tetap dipahami dan diamalkan di Indonesia. Obyek utama yang harus didorong untuk mengamalkan nilai luhur tersebut adalah Generasi Milenial (Gen Z). Hal ini bertujuan agar Pancasila tidak tergerus oleh berbagai faham yang bisa memecah kedaulatan bangsa.
Sebagaimana diungkapkan oleh Rektor Universitas Padjajaran Prof. Rina Indiastuti (unpad ac.id, 13/8/2020) bahwa generasi milenial saat ini merupakan motor untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Karena itu, generasi milenial Indonesia harus tetap berpedoman pada Pancasila agar tidak tergerus oleh penyimpangan ideologi.
Tonggak estafet pembangunan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 terletak pada generasi muda sekarang ini (Gen Z). Generasi muda wajib menanamkan niai-nilai kebangsaan yang berlandaskan ideologi Pancasila serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk membumikan Pancasila kepada generasi milenial khususnya di kalangan pelajar agar nilai-nilai Pancasila tidak hanya dihafalkan tetapi juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dapat diwujudkan melalui penguatan karakter Pancasila.
Penanaman nilai-nilai Pancasila pada generasi milenial akan semakin membuat mereka pintar, memiliki sikap toleransi, kohesif dan punya literasi keagamaan yang baik. Pancasila juga akan menjadi jati diri generasi milenial.
Strategi khusus dalam menanamkan nilai Pancasila pada generasi milenial tidak harus dilakukan dengan indoktrinasi, fleksibilitas harus tetap dilakukan. Generasi yang mencintai bangsanya dan mencintai Sejarah bangsa Indonesia, serta mampu membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Beberapa fleksibilitas Pancasila yang mudah memahami tentang keluwesan-keluwesan landasan hukum dasar negara Indonesia.
1. Keyakinan Agama
Agama sering dianggap sebagai sesuatu yang sensitif. Tetapi dengan adanya kefleksibilitasan Pancasila, ada beberapa agama di Indonesia yang diakui. Sehingga dengan begitu, toleransi dan rasa saling menghargai dan menghormati antar pemeluk dapat tercipta dengan baik.
2. Pemerintah
Feksibilitas Pancasila yang selanjutnya yaitu tentang sistem pemerintahan. Contoh yang paling mudah yaitu terkait dengan pemilihan presiden.
Sebelum reformasi pada tahun 1988 pemilihan presiden dan wakilnya dipilih oleh DPR sebagai wakil rakyat. Sedangkan setelah amandemen, aturan tersebut berubah menjadi rakyat yang memilih secara langsung.
3. Masyarakat
Di era digitalisasi dan media sosial seperti saat ini, setiap orang seolah memiliki kemudahan dalam menyuarakan pendapat dan kritikannya terhadap sistem pemerintahan yang berjalan. Untuk sebab itu, dibentuklah UU tentang IT yang bertujuan untuk meminimalisir perpecahan. Sehingga masyarakat bisa berfikir secara bijak sebelum mempublish pendapat ke media sosial.
Pancasila adalah jalan satu-satunya untuk mencapai tujuan bangsa. Di era transformasi digital seperti sekarang, generasi muda selain dituntut memiliki cara pikir yang sesuai perkembangan zaman, juga tetap harus menanamkan nilai-nilai dasar Pancasila.
Pemerintah juga perlu mempersiapkan strategi kekinian dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila pada generasi muda sekarang. Memanfaatkan platform media social maupun teknologi informasi yang ada merupakan metode efektif. Memanfaatkan beberapa tokoh pemengaruh (influencer) di media social sebagai media untuk mengenalkan nilai-nilai Pancasila dengan metode tidak menggurui dan sesuai dengan selera generasi milenial.
Pelajar/Mahasiswa merupakan salah satu kalangan yang mudah terpengaruh dengan berita hoax. Sehingga banyak dari mereka yang mudah terprovokasi dan menjadi korban berita hoax (penipuan).
Di sinilah pentingnya penguatan karakter Pancasila melalui literasi digital dalam mewujudkan intelektualitas. Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi memiliki tujuan untuk membangun mahasiswa agar mampu berpikir dan bersikap secara rasional dan dinamis, memiliki pandangan yang luas sebagai seorang intelektual.
Kompetensi yang diharapkan dari Pendidikan Pancasila
(1) Dapat menguasai kemampuan dalam mengambil suatu sikap yang bertanggung jawab dengan sepenuh hati;
(2) Dapat memahami permasalahan hidup dan kesejahteraan serta cara untuk menyelesaikan permasalahan;
(3) Dapat mengetahui dan memahami dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
(4) Dapat menguasai dan memaknai Sejarah dan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia demi mewujudkan persatuan dan kesatuan.
Sejarah Pancasila tidak terlepas dari adanya keinginan untuk Merdeka yang pada masa itu anak muda belasan tahun sudah berpikir mendirikan bangsa yang baru yang mereka impikan yaitu bangsa Indonesia yang Merdeka. Generasi milenial sekarang harus menyadari bahwa Indonesia maju tidak mungkin lahir jika kita tidak melakukan apa-apa.
Literasi Digital, berarti :
(1) Tidak mudah terpengaruh dengan berita hoax;
(2) Menjadi fasilitas untuk mempermudah akses segala informasi;
(3) Sebagai referensi untuk kebutuhan belajar;
(4) Meningkatkan keterampilan teknologi.
Literasi digital memudahkan mahasiswa dalam meningkatkan wawasan terkait ilmu pengetahuan (Nuryadi and Widiatmaka 2023b).
Literasi digital merupakan kemampuan untuk mencari, mempelajari dan memanfaatkan dari berbagai sumber tertentu dalam bentuk yang beragam. (Kurniawati and Baroroh 2016)
Promethean dalam Pradana (2020) bahwa literasi digital dapat menumbuhkan : kesadaran seseorang terkait standar perilaku yang dibutuhkan di dalam merespon media digital, keterampilan berfikir kritis, pemahaman seseorang terkait masalah social yang disebabkan oleh teknologi digital, peserta didik sebagai warga negara digital melalui literasi digital diharapkan dapat memiliki kompetensi yang berdasarkan kepribadian bangsa atau nilai-nilai Pancasila.
Empat Pilar literasi Digital Masyarakat perlu memahami pedoman dalam pemanfaatan informasi di era digital (Kominfo) :
1. Digital Skill
Memahami perangkat keras & lunak TIK, serta system operasi digital.
2. Digital Ethics
Menyesuaikan diri, berfikir rasional dan mengutamakan etika.
3. Digital Culture
Mampu membangun wawasan kebangsaan dalam berinteraksi di ruang digital.
4. Digital Safety
Meningkatkan kesadaran perlindungan dan keamanan data pribadi
Kesimpulan :
Penguatan Karakter Pancasila Melalui Literasi Digital demi Mewujudkan Intelektualitas dapat dilaksanakan dengan penanaman nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan kompetensi yang diharapkan dari Pendidikan Pancasila melalui literasi digital yang bijak. Karena dengan literasi digital yang bijak dapat menghasilkan nilai-nilai baik yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia yaitu Pancasila dengan berpedoman juga pada pilar literasi digital.
Penulis:
Ina Widyaningsih
(Staf TU SMPN 3 Pasawahan)