Pendidikan_Kita - Pemerintah Kabupaten Purwakarta sejak akhir Mei mengeluarkan Surat Edaran terkait Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik. Surat Edaran ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat untuk mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.
Sejak 1 Juni 2025, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta mulai memberlakukan piket Monitoring penerapan jam malam bagi peserta didik. Pejabat Disdik, staf, guru, kepala sekolah dan pengawas berkolaborasi bersama Satpol PP, Camat dan kepala Desa menyisir sejumlah wilayah yang dibagi dalam beberapa Tim. Monitoring mulai diberlakukan sejak pukul 21.00 WIB sampai dengan jam 04.00 WIB. Kegiatan monitoring dilaksanakan pada hari-hari sekolah dan untuk hari libur tidak dilaksanakan monitoring malam.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein menegaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk menyelamatkan anak-anak kita dari karakter negatif dengan keluyuran setiap malam. Sudah saatnya peserta didik kita lebih kuatkan karakter positinya untuk menjadi generasi yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter dan Singer.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, M.Pd menyatakan bahwa tujuan penerapan jam malam ini sangatlah tepat untuk peserta didik di Kabupaten Purwakarta. Dengan diberlakukan jam malam, peserta didik kita tidak keluyuran dan lebih banyak waktu untuk istirahat maupun menghabiskan waktu bersama orang tua dan keluarga di rumah. Ini sangat baik untuk kesehatan fisik mereka.
Adapun jika ada peserta didik yang terjaring dalam monitoring nantinya akan dibina dan diberikan surat teguran kepada orang tuanya untuk tidak mengizinkan putra-putrinya keluar di malam.