image

Admin

08 Agustus 2026

76x Dilihat
Pemkab Purwakarta Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor
Pendidikan Kita – Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan layanan pendidikan yang inklusif melalui Rapat Koordinasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Kamis 6 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Janaka Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam menekan angka anak tidak sekolah di Kabupaten Purwakarta. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Penanganan Angka Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2026 yang sebelumnya diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. 

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta yang diwakili oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dr. H. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan Anak Tidak Sekolah merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi lintas sektor agar setiap anak memperoleh hak yang sama dalam mengakses pendidikan yang bermutu. 

Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta pada kegiatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Aries Rafelianto, M.Pd., didampingi Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dr. Dede Supendi, M.Pd. Kehadiran Dinas Pendidikan menjadi bagian penting dalam penyampaian data pendidikan dasar serta strategi penanganan ATS yang telah dan akan dilaksanakan di Kabupaten Purwakarta. 

Rapat koordinasi dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dewan Pendidikan, APDESI, para camat, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta. 

Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai materi strategis, antara lain data peserta didik jenjang SD dan SMP, data madrasah, data SMA/SMK, data usia sekolah penduduk Kabupaten Purwakarta, serta peran pemerintah desa dalam penanganan Anak Tidak Sekolah. Rapat juga diisi dengan diskusi strategi percepatan penurunan ATS dan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan seluruh pihak dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. 

Pada kesempatan tersebut, Dr. Dede Supendi, M.Pd. menyampaikan bahwa penanganan Anak Tidak Sekolah merupakan salah satu prioritas pembangunan pendidikan karena setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan. 

"Anak Tidak Sekolah bukan sekadar persoalan angka statistik, tetapi menyangkut masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara komprehensif melalui sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, pemerintah desa, keluarga, serta masyarakat. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya mengembalikan anak ke bangku sekolah, tetapi juga memastikan mereka memperoleh layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing," ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta terus melakukan pemutakhiran data, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendampingan kepada satuan pendidikan agar proses identifikasi, penjangkauan, dan pengembalian anak ke dunia pendidikan dapat berjalan lebih efektif. 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Aries Rafelianto, M.Pd., menegaskan pentingnya akurasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program penanganan ATS sehingga setiap intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran. 

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat penurunan angka Anak Tidak Sekolah. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu menghadirkan solusi yang berkelanjutan sehingga setiap anak di Kabupaten Purwakarta memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik sesuai amanat konstitusi dan tujuan pembangunan pendidikan nasional. 

Bagaimana Kesan Anda?

Berikan suara Anda untuk membantu kami meningkatkan pengalaman pengguna.

Sangat Buruk

Sangat Buruk (20%)

Buruk

Buruk (0%)

Cukup

Cukup (0%)

baik

Baik (20%)

Sangat baik

Sangat Baik (60%)