Pendidikan_Kita - Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pendidikan secara resmi membuka proses seleksi pemilihan calon pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Periode 2026 - 2031. Penyelenggaraan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purwakarta Nomor: 420/Kep.171-Disdik/2026 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Pengurus Dewan Pendidikan Periode 2026-2031.
Pelaksanaan seleksi mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah serta peraturan perundang-undangan yang terkait.
Proses seleksi administrasi akan dimulai dari tanggal 22 hingga 25 April 2026 dan dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan demokratis guna menghasilkan Pengurus Dewan Pendidikan yang memiliki Komitmen, Kompetensi dan kapasitas dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Purwakarta.
Dewan pendidikan nantinya memiliki tugas membantu dalam peningkatan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan di tingkat Kabupaten (PP Nomor 17 Tahun 2010).
Dengan dibukanya proses pemilihan ini, diharapkan peran Dewan Pendidikan ke depan semakin optimal dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan, pemerataan akses, serta penguatan tata kelola pendidikan di Kabupaten Purwakarta.
Masyarakat yang berminat dan peduli pendidikan dapat mengakses informasi lengkap terkait persyaratan, mekanisme pendaftaran, serta tahapan seleksi melalui tautan berikut:
https://disdik.purwakartakab.go.id/document/6li5ux0h1fYkJ-jbHtVxMWR5NGVETndqeHA5ZzJXYVNoQlMzY0E9PQ