Pendidikan_Kita — Panitia Pemilihan Calon Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pengurus Dewan Pendidikan masa bakti 2026–2031. Pengumuman tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Panitia Seleksi Nomor: 07/PAN-SEL.DP/PWK/IV/2026 tentang Penetapan Peserta yang Lulus Seleksi Administrasi, sebagai bagian dari tahapan pembentukan Dewan Pendidikan yang demokratis, akuntabel, dan berorientasi pada penguatan tata kelola pendidikan daerah.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dokumen administrasi yang dilaksanakan secara cermat dan objektif, sebanyak 21 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya. Para peserta yang lolos berasal dari beragam unsur strategis, meliputi tokoh masyarakat, pakar pendidikan, unsur organisasi profesi, serta representasi organisasi keagamaan. Keragaman latar belakang tersebut mencerminkan semangat partisipatif dalam membangun Dewan Pendidikan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memajukan mutu pendidikan.
Ketua Panitia Pemilihan, Dr. H. Acep Ruswan, M.Pd., menyampaikan bahwa proses seleksi administrasi dilakukan secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan objektivitas. Menurutnya, tahapan ini merupakan langkah awal untuk memastikan calon pengurus Dewan Pendidikan memiliki kapasitas, rekam jejak, serta komitmen yang kuat terhadap pengembangan pendidikan di Kabupaten Purwakarta.
“Seleksi ini bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari upaya menghadirkan figur-figur yang memiliki dedikasi, kompetensi, dan integritas untuk memperkuat fungsi Dewan Pendidikan sebagai mitra kritis dan konstruktif dalam pembangunan pendidikan daerah,” ujarnya.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti tahapan Tes Tulis dan Wawancara yang akan dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026 mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai, bertempat di Gedung STKIP Purwakarta. Tes tulis akan dilaksanakan secara serentak pada pagi hari, dilanjutkan dengan sesi wawancara yang terbagi dalam dua sesi hingga sore hari.
Panitia menegaskan bahwa kehadiran peserta dalam tahapan tersebut bersifat wajib. Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan akan dinyatakan gugur atau dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi. Panitia juga menegaskan bahwa seluruh keputusan yang dikeluarkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Pembentukan Panitia Pemilihan Calon Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta sendiri didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 420/Kep.171-Disdik/2026 tanggal 13 Maret 2026. Panitia seleksi terdiri atas Ketua Dr. H. Acep Ruswan, M.Pd., dengan anggota Dr. Hj. Ifa Fauziah, M.Pd., Dr. M. Ridwan Effendi, M.Ud., Dr. Asep Kurnia Jayadinata, M.Pd., serta Yodi Ahmad Sirojudin, S.Ag.
Keberadaan panitia yang melibatkan unsur akademisi dan tokoh profesional tersebut diharapkan menjamin kredibilitas proses seleksi sekaligus memperkuat legitimasi hasil yang akan ditetapkan. Seleksi pengurus Dewan Pendidikan ini juga dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat peran Dewan Pendidikan dalam memberikan pertimbangan, dukungan, kontrol, dan mediasi terhadap penyelenggaraan pendidikan di daerah.
Masyarakat luas diharapkan dapat terus memantau perkembangan proses seleksi ini sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi publik dan penguatan tata kelola pendidikan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Purwakarta.
Daftar Nama-nama yang berhasil lolos seleksi Administrasi Calon Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Tahun 2026 dapat diunduh di link dibawah ini:
https://disdik.purwakartakab.go.id/document/g2A1bj0yosxhOWDzZy7Lg2NQSlFCM2VWb0dJdWFRUG1Gd1NEMWc9PQ