26 Maret 2020
Disdik.purwakartakab.go.id -- Penghapusan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 akan segera diberlakukan sebagi imbas dari mewabahnya pandemic virus Covid 19 di tengah masyarakat Indonesia. Padahal sebelumnya, pemerintah pusat akan baru melakukan penghapusan UN tersebut mulai tahun 2021 nanti.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto mengatakan, akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat, yang kemudian ditindaklanjuti di daerah. Terlebih, UN tahun 2020 ini bertepatan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus Covid 19.
“Memang sebelumnya juga mulai tahun 2021 rencananya UN akan dihapus, tetapi imbas pandemik Covid-19, penghapusan UN akan dimuali tahun 2020 ini dan kita akan ikuti aturan pemerintah pusat tersebut,” ujar Purwanto, Kamis (26/3/2020).
Ditambahkan Purwanto, dirinya mengaku mengapresiasi langkah- langkah pemerintah pusat tersebut karena kesehatan para siswa di sekolah harus lebih diutamakan.
Meski begitu, dirinya tetap berkomitmen untuk tetap mengintensifkan setiap siswa agar tetap belajar di rumah dan melakukan hal positif lainnya.
“Pada saat diberlakukannya belajar dirumah, para siswa tetap harus belajar seperti baca- baca buku pelajaran, buat karya tulis, hingga membantu pekerjaan orang tua dirumah,” jelasnya.
Diketahui, di Kabupaten Purwakarta peserta UN 2019/2020 tingkat SMP ada sebanyak 12.831 siswa yang terdiri dari 11.457 siswa SMP negri dan 1.374 siswa SMP awasta. (Red).