13 Desember 2018
disdikpurwakartakab.go.id -- Dalam rangka memperingati dan mengisi "Hari Anak Internasional", Kamis 1 November 2018, seluruh sekolah di Kabupaten Purwakarta melaksanakan Outdoor Classroom Day (OC Day) atau Satu Hari Pembelajaran di Luar Kelas. Kegiatan tersebut dilaksanakan seturut Surat Edaran Sekda Provinsi Jawa Barat Nomor 420/4458/DP3AKB. Hari Anak Internasional yang menjadi dasar penyelenggaraan OCDay merupakan hasil dari proses kontinum para pihak dalam upaya lahirnya regulasi tentang pengakuan akan hak-hak anak. Proses ini bermula pada tahun 1923, ketika seorang tokoh perempuan bernama Eglante Jebb, membuat 10 pernyataan tentang hak-hak anak. Pada tahun 1924, pernyataan hak anak disahkan oleh Liga Bangsa-Bangsa (LBB). Selanjutnya, pada tahun 1959, pernyataan hak-hak anak diumumkan oleh PBB. Duapuluh tahun kemudian, pada 1979 diputuskan pertama kali Hari Anak Internasional. Lalu, pada 1989, PBB mengesahkan Konvensi Hak-hak Anak atau KHA (Surosal, 2002:9). Di Indonesia, pengakuan akan hak-hak anak diatur dalam Kepres No. 36 Tahun 1990.
KHA berisi 54 pasal. Oleh Komite Hak Anak PBB dikelompokkan menjadi 8, yaitu : (1) Langkah-langkah Pelaksanaan Umum; (2) Pengertian tentang Anak; (3) Prinsip-prinsip Dasar; (4) Hak dan Kemerdekaan Sipil; (5) Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Pengganti; (6) Kesehatan dan Kesejahteraan Dasar; (7) Pendidikan, Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya; dan (8) Perlindungan Khusus. Ada beberapa pasal dalam KHA yang terkait dengan anak memperoleh pendidikan antara lain Pasal 23, 28, dan 29. Bunyi Pasal 29, yaitu "Dengan pendidikan AKU bisa tumbuh menjadi manusia berguna, menghargai sesama, serta kemampuan dan keterampilan"(Surosal, 2002:38). Dalam Pasal 31 disebutkan "Agar AKU bisa berkembang, rekreasi dan kegiatan budaya menjadi hak ku pula"(ibid, 2002:39).
Peringatan Hari Anak Internasional melalui Outdoor Classroom Day dilaksanakan berdasarkan acuan agenda OCDAY, yaitu : (1) Sambut siswa dengan 3 S (Senyum, Sapa, Salam); (2) Menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 stanza; (3) Cuci tangan sebelum makan; (4) Baca do'a bersama sebelum makan; (5) Cuci tangan sebelum makan; (6) Memeriksa lingkungan (tanaman, membersihkan tanaman dan barang yang dapat membahayakan); (7) Mematikan lampu yang tidak diperlukan dan kran air yang terbuka; (8) Membaca buku di luar ruangan kelas; (9) Simulasi sadar bencana dalam lagu dan gerak; (10) Senam Germas; (11) Permainan tradisional; (12) Yel-yel SRA; (13) Deklarasi SRA; (14) Pelantikan Tim SRA; (15) Menutup dengan Lagu "Maju Tak Gentar." Selain kegiatan tersebut, diintegrasikan pula bentuk kegiatan penguatan pendidikan berkarakter atau kegiatan pembiasaan yang rutin dilaksanakan di sekolah, yaitu Gerakan Kemis Welas Asih berupa "Beas Kaheman". Hal ini sangat relevan dengan esensi outdoor classroom. Bahkan pendekatan tersebut bukan sesuatu yang baru, mengingat selain "Kemis Welas Asih", pendidikan vokasional dilaksanakan juga oleh sekolah beberapa waktu lalu, sebagai sebuah pembinaan proses pelakonan (experiencing) siswa dalam kehidupan nyata untuk membina potensi diri, mengasah kepekaan dan kepedulian, menginternalisasikan pengalaman hidup, dan mempribadikan siswa dalam keutuhan tampilan diri di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Apa outdoor classroom? Dalam konteks metodologi pembelajaran, istilah dan konsep "Outdoor Clasroom" seringkali disamakan dengan "Outdoor Study" atau "Outing Class" sebagai metode dan pendekatan pembelajaran di luar kelas. Pembelajaran di luar kelas merupakan kegiatan belajar mengajar yang berlangsung di luar kelas atau di alam terbuka sebagai tempat sekaligus sumber belajar. Misalnya, belajar sambil bermain di lingkungan sekolah, taman sekolah, lingkungan sekitar sekolah, perkampungan, permukiman, lahan pertanian/perkebunan, dan lain-lain dengan menyenangkan untuk memperoleh pengalaman hidup dan kepekaan lingkungan yang sangat berpengaruh juga pada kecerdasan peserta didik. Vera (2012:17) mendefiniskan outdoor classroom sebagai "sebuah pendekatan pembelajaran yang menggunakan suasana di luar kelas sebagai situasi pembelajaran terhadap berbagai permainan, sebagai media transformasi konsep-konsep yang disampaiakan dalam pembelajaran".
Pendekatan pembelajaran outdoor classroom memiliki arti penting, yaitu : (1) peserta didik dapat beradaptasi dengan lingkungan, alam sekitar, serta dengan kehidupan masyarakat; (2) peserta didik bisa mengetahui pentingnya keterampilan hidup dan pengalaman hidup di lingkungan dan alam sekitar; (3) peserta didik dapat memiliki apresiasi terhadap lingkungkan dan alam sekitar (Vera, 2012:20). Selain itu, outdoor classroom bisa mengarahkan peserta didik dengan kesempatan yang luas untuk memperoleh pengalaman langsung dalam rangka penguasaan terhadap beberapa hal pokok, yaitu : konsep pengetahuan yang berkaitan dengan manusia dan sumber alam; kecakapan hidup dan kebugaran (refreshing way of living); dan sikap yang merefleksikan harmoni antara dirinya dengan alam dan sesama. Dengan demikian, outdoor classroom diasumsikan mampu mengaktifkan seluruh potensi kecerdasan peserta didik, yaitu kecerdasan intelektual (intellectual question), kecerdasan emosional (emotional question), dan kecerdasan spiritual (spiritual question).
Pendekatan pembelajaran outdoor classroom menyediakan latar (setting) yang bermakna bagi pengembangan beragam potensi peserta didik dalam aspek : kognitif, sikap dan mental, keterampilan, bakat dan kreativitas, kesadaran dan apresiasi terhadap alam dan lingkungan, interaksi dan realasi sosial, dan lain-lain. Kelebihan outdoor classroom antara lain dapat memberi ruang bagi peserta didik untuk belajar dengan penuh inisiatif, kooperatif, dan kreatif. Kelebihan lain, antara lain : mendorong motivasi belajar, suasana belajar menyenangkan, mengasah aktivitas fisik dan kreatifitas, media belajar yang konkret, pengembangan keterampilan dasar dan sosial, pembinaan keterampilan bekerja kelompok, keterampilan dalam studi dan budaya kerja, munculnya sikap mandiri, kesan dan hasil belajar tidak mudah dilupakan, tidak memerlukan banyak peralatan, pengembangan keterampilan intelektual, mendekatkan hubungan emosional siswa dengan guru, sikap positif terhadap lingkungan, dan meaning learning.(Vera, 2012:28-46).
Meskipun memiliki kelebihan, pendekatan outdoor classroom memiliki kelemahan juga, antara lain : peserta didik bisa keluyuran, gangguan konsentrasi, kurang tepat waktu/waktu efektif tersita, pengelolaan belajar lebih sulit, lebih banyak praktik dan minim kerangka teori, dan kondisi cuaca atau iklim yang tidak bisa diprediksi. Agar kendala tersebut dapat diatasi, maka diperlukan manajamen outdoor classroom yang baik, yaitu perencanaan yang matang, dilaksanakan secara formal, mengorganisasikan pembelajaran secara kelompok, selalu membaca situasi dan kondisi, mengontrol aktivitas belajar, menggerakkan dan mengarahkan tingkah laku individu, menetapkan objek, menentukan/membatasi area, menetapkan tujuan, menentukan waktu, membuat target proses dan hasil, dan menciptakan suasana menyenangkan.
Pembelajaran melalaui outdoor classroom menempatkan lingkungan luar kelas sebagai tempat, sarana, dan sumber belajar. Sesekali, pembelajaran di sekolah bisa menggunakan pendekatan tersebut. Dalam implementasi kurikulum 2013, ada integrasi materi pembelajaran dengan pendidikan karakter, literasi, dan kecakapan berpikir abad ke-21. Pendidikan karakter berbasis tripusat pendidikan di sekolah menempatkan unsur lingkungan keluarga dan masyarakat sebagai bagian integral dari laboratorium belajar sepanjang hayat. Dalam pelaksanaanya, perlu adanya integrasi pengetahuan dan sikap tentang lingkungan yang disesuaikan dengan materi pokok yang relevan dengan perkembangan potensi peserta didik. Menurut Gagne (dalam Karli & Margaretha, 2002:98) pembentukan sikap dan pengembangan keterampilan siswa dapat terjadi karena interaksinya dengan lingkungan. Bloom dan Bruner (ibid, 2002:98) mengatakan bahwa lingkungan akan membawa siswa pada situasi yang lebih konkret dan akan memberikan dampak peningkatan apresiasi siswa terhadap konsep-konsep sains dan lingkungannya.
Referensi :
Karli, Hilda & Margaretha S.Y. 2002. Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, Model-model Pembelajaran 2. Bandung : Bina Media Informasi.
Surosal, Agus, dkk. 2002. Aku Anak Dunia, Bacaan Hak-hak Anak bagi Anak. Jakarta : Yayasan Aulia.
Vera, Adelia. 2012. Metode Mengajar Anak di Luar Kelas (Outdoor Study). Jogjakarta : Diva Press.
Cucu Agus Hidayat, S.Pd., M.Pd.
KS SMPN3 Tegalwaru
Subbag Publikasi Literasi Purbasari Purwakarta.