11 Oktober 2024
Pendidikan_kita – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP Elektronik dalam layanan yang berkaitan dengan lingkup Dinas Pendidikan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian Kerjasama di Aula Disdukcapil Purwakarta, Kamis (11/10/2024).
Hadir dalam pendandatangan Kerjasama tersebut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta Dr. H. Purwanto, M.Pd beserta Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Sadiyah, M.Pd dan staf Bidang Perencanaan dan Program (PP) Disdik Purwakarta serta, Kepala Disdukcapil Kab. Purwakarta Muhammad Husni, S.H, M.H beserta pejabat dari Disdukcapil.
Kadisdik Purwanto menjelaskan bahwa pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP elektronik sangat penting dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi data siswa, serta dalam proses administrasi pendidikan seperti pendaftaran peserta didik baru, validasi data siswa, dan penerbitan sertifikat pendidikan.
Sementara itu menurut Kadisdidukcapil, M. Husni mengatakan pihaknya siap mendukung dan menyediakan akses dan kependudukan yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kepentingan pelayanan pendidikan.
Baik Purwanto maupun Husni berharap bahwa Kerjasama ini dapat mendukung optimalisasi layanan publik khususnya sektor pendidikan serta bisa memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Purwakarta. (DN/MH/Red.)