Pendidikan_Kita – Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan melalui rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Dr. Dede Supendi, M.Pd., hadir sebagai narasumber utama dengan menyampaikan materi bertema Pencegahan dan Penanganan Perundungan (Bullying) kepada ribuan peserta didik baru di sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara bertahap, yakni di SMP Negeri 4 Purwakarta pada Selasa (14/7/2026), dilanjutkan di SMP Negeri 8 dan SMP Negeri 1 Purwakarta pada Rabu (15/7/2026), SMP Negeri 9 Purwakarta pada Kamis (16/7/2026), serta SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 5 Purwakarta pada Jumat (17/7/2026).
Dalam paparannya, Dr. Dede Supendi, M.Pd. menegaskan bahwa perundungan bukan sekadar candaan antarteman, melainkan perilaku yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap perkembangan psikologis, sosial, dan akademik peserta didik.
"Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi setiap anak. Tidak boleh ada ruang bagi segala bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal, sosial, maupun melalui media digital. Setiap peserta didik memiliki hak untuk belajar tanpa rasa takut dan mendapatkan perlakuan yang bermartabat," tegasnya.
Materi disampaikan secara interaktif dengan pendekatan yang dekat dengan kehidupan remaja. Selain memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganannya, kegiatan juga diselingi ice breaking bertema anti-perundungan yang mengajak peserta berani bersikap positif, saling menghargai, dan peduli terhadap teman.
Suasana semakin semarak ketika seluruh peserta mengikuti permainan edukatif yang menanamkan nilai empati, kerja sama, dan keberanian untuk melaporkan apabila menyaksikan tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
Sebagai puncak kegiatan, seluruh peserta MPLS melaksanakan Deklarasi Komitmen Gerakan Anti-Perundungan. Ikrar dibacakan secara bersama-sama dan dipimpin oleh seorang siswa serta seorang siswi yang mewakili peserta MPLS sebagai simbol keterlibatan aktif seluruh warga sekolah dalam menciptakan budaya yang aman dan inklusif.
Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen moral bahwa setiap peserta didik siap menjadi pelopor budaya saling menghormati, menolak segala bentuk kekerasan, serta membangun lingkungan sekolah yang ramah bagi semua.
Selain penyampaian materi mengenai perundungan, Dr. Dede Supendi, M.Pd. juga mensosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi tersebut menjadi landasan nasional dalam membangun ekosistem pendidikan yang melindungi hak-hak peserta didik, mendorong terciptanya lingkungan belajar yang sehat, serta memperkuat pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.
Tidak hanya itu, peserta juga diperkenalkan dengan Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 421.6.05/Kep.249-Disdik/2026 tentang Kelompok Kerja Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut secara nyata di seluruh satuan pendidikan.
Menurut Dr. Dede Supendi, M.Pd., keberhasilan mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman memerlukan kolaborasi seluruh elemen pendidikan.
"Budaya sekolah yang positif tidak dapat dibangun hanya oleh guru atau kepala sekolah. Dibutuhkan keterlibatan aktif peserta didik, orang tua, tenaga kependidikan, pemerintah, hingga masyarakat. Ketika semua pihak memiliki komitmen yang sama, sekolah akan menjadi tempat yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk karakter, empati, dan kepedulian sosial," ujarnya.
Melalui rangkaian MPLS Tahun Ajaran 2026/2027, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta berharap para peserta didik baru tidak hanya mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi agen perubahan yang menumbuhkan budaya saling menghargai, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta berani mengatakan "Tidak" terhadap segala bentuk perundungan.
Gerakan ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mewujudkan sekolah yang benar-benar aman, nyaman, inklusif, dan berkarakter, sehingga setiap peserta didik dapat tumbuh, belajar, dan berprestasi secara optimal dalam lingkungan yang penuh penghormatan terhadap hak-hak anak.