30 September 2019
disdik.purwakartakab.go.id -- Menurut Crick dan Porter, 1978:31, konsep literasi politik diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk membuat seorang pria maupun wanita baik secara melek politik dan mampu menerapkan dalam dunia perpolitikan. Adapun pengertian literasi politik ialah pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berpartisipasi secara aktif dan efektif, kritis, bertanggungjawab yang dapat memengaruhi urusan pemerintahan di semua tingkatan. Negara kita Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang pada prosesnya memerlukan suatu indikator adanya masyarakat yang terdidik serta memiliki tingkat intelektualitas dalam arti terbentuknya warganegara yang sadar dan paham setiap terhadap kebijakan-kebijakan politik dan birokrasi pemerintah yang biasa disebut literasi politik (melek politik).
Dalam masyarakat yang melek politik merupakan warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam melaksanakan tugas termasuk sadar akan berlakunya hukum serta memiliki kesadaran sosial.
Pendidikan adalah salah satu jalan yang mampu memberikan perhatian dan perbaikan terhadap kesadaran dan pemahaman politik bagi peserta didik sebagai warga negara dengan melakukan sebuah tindakan dan mempertimbangkan adanya sebuah kesungguhan dalam memaparkan bekerjanya sistem birokrasi pemerintahan negara Indonesia yang sedang berjalan. Institusi pendidikan harus menjadi suatu upaya proses perbaikan maupun pembentukan secara mendalam yang berkaitan dengan tujuan dari literasi politik.
Hal ini bertujuan untuk membentuk suatu kebiasaan peserta didik untuk berpikir kritis dalam memanfaatkan perannya sebagai warganegara, termasuk ketika peserta didik akan menjumpai dunia pemerintahan.
Literasi politik menjadi bahan pembelajaran yang memiliki peran strategis dalam lingkup pendidikan dan sekolah menjadi sarana tepat dalam menyalurkan pengetahuan dan pemahaman terhadap politik melalui program yang terkonsep dalam kurikulum sekolah dan memuat unsur-unsur materi tentang literasi politik secara seimbang dan proposional.
Selain itu, literasi politik harus mampu memberikan peluang maupun kesempatan dalam mengajarkan peserta didik untuk mampu berpartisipasi secara aktif dalam politik. Seseorang melek politik akan tahu perselisihan tentang politik terutama keyakinan yang mereka miliki dapat mempengaruhi orang lain, serta menghormati keputusan orang lain.
Dalam dunia pendidikan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan telah diprogram dan dirancang untuk meningkatkan partisipasi politik serta menyiapkan generasi muda untuk terlibat secara aktif dalam kehidupan sipil dan publik dan disamping itu pendidikan kewarganegaraan mempunyai tujuan utama yaitu untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni. Selain itu tujuan mempelajari pendidikan kewarganegaraan lainnya yaitu untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung jawab dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Peran kewarganegaraan pun cukup penting untuk keberlangsungan bangsa dengan menambah wawasan dan pengetahuan kewarganegaraan.
Menurut Azyumardi Azra (2015:15), Pendidikan Kewarganegeraan (civic education) adalah pendidikan yang cakupannya lebih luas dari pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM, karena mencakup kajian dan pembahasan tentang banyak hal, seperti; pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, hak dan kewajiban warga negara dalam masyarakat madani, pengetahuan tentang lembaga-lembaga dan sistem yang terdapat dalam pemerintahan, politik, administrasi publik dan hukum, pengetahuan tentang HAM, kewarganegaraan aktif, dan sebagainya. Diberikannya mata pelajaran PKn kepada peserta didik bertujuan untuk menyiapkan mereka menjadi warga negara yang mengetahui dan memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, cerdas, kritis, aktif, partisipatif, cinta tanah air, demokratis, toleran, menghormati HAM, taat hukum, peduli terhadap orang lain, mempersiapkan diri menjadi masyarakat global, dan sebagainya.
Pada akhirnya bermuara kepada terbentuknya masyarakat madani (civil society). PKn berdasarkan kepada Pancasila, norma, dan etika yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Nilai-nilai kearifan lokal pun ditanamkan dalam dalam memperkaya wawasan, pemahaman, dan memperkuat semangat cinta tanah dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.Tiga kompetensi dasar dari pendidikan kewarganegaraan antara lain; (1) pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), (2) sikap kewarganegaraan (civic disposition), dan (3) keterampilan kewarganegaraan (civic skill). Pengetahuan kewarganegaraan berkaitan dengan membekali peserta didik dengan sejumlah pengetahuan yang menjadi dasar sebagai warga negara yang cerdas, kritis, demokratis, menghormati HAM, taat hukum, mengetahui hak dan kewajiban politik sebagai warga negara, mengetahui peran lembaga-lembaga negara, dan sebagainya.
Sikap kewarganegaraan berkaitan internalisasi karakter yang baik pada diri setiap peserta didik, rasa cinta tanah air, demokratis, toleran, menghormati HAM, rela berkorban, suka menolong, jujur, disiplin, tanggung jawab, dan sebagainya. Keterampilan kewarganegaraan berkaitan dengan kemampuan untuk mempraktikkan pengetahuan kewarganegaraan dan mencerminkan sikap kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-hari, mampu berpartisipasi dalam perumusan, pelaksanaan, dan pengawasan kebijakan publik.
Berdasarkan kepada uraian tersebut di atas, maka mata pelajaran PKn sangat strategis dalam membangun karakter bangsa. Saat ini ada lima nilai yang difokuskan untuk diperkuat melalui PPK yang diintegrasikan pada kurikulum 2013, yaitu: (1) religius, (2) nasionalis, (3) integritas, (4) mandiri, dan (5) gotong royong. Proklamator kemerdekaan RI pascakemerdekaan menekankan tentang pentingnya nation and character building. Negara-negara di Asia seperti Jepang, Korea Selatan, dan Cina sangat bisa maju dengan pesat dan menjadi kekuatan ekonomi yang diperhitungkan dunia karena memiliki karakter kuat.
Selain sebagai sarana penguatan karakter, mata pelajaran PKn juga dapat menjadi sarana penumbuhan budaya literasi. Hal ini ini sejalan dengan program Kemdikbud yang melaksanakan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) sebagai implementasi permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Pasal 1 ayat 4 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbukuan menyatakan bahwa "literasi adalah kemampuan untuk memaknai informasi secara kritis sehingga setiap orang dapat mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas hidupnya."
Peran strategis PKn dalam menumbuhkan budaya literasi termasuk dalam hal ini literasi politik bagi siswa disamping mendorong siswa untuk membaca berbagai materi yang terkait dengan PKn, juga membentuk peserta didik yang literat sebagai warga bangsa dan negara. Memiliki kemampuan memilah dan memilih informasi yang akurat dan bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat. Literasi politik harus disadari sebagai konsep yang bersifat evolutif dan membutuhkan waktu, sudah saatnya menjadikan literasi politik sebagai budaya baru warga negara termasuk para siswa. Literasi politik diharapkan akan meningkatkan IQ politik generasi muda dan salahsatu ikhtiar baru bagi perbaikan kualitas dan kedewasaan demokrasi kita. Pada akhir tulisan artikel ini penulis menggaris bawahi literasi politik bukan sekadar pengetahun politik, melainkan kerja-kerja yang mengedepankan edukasi politik dalam melahirkan warga negara yang memiliki kesadaran kritis serta mendorong masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam berbagai dinamika politik secara efektif. Literasi politik harus dimaknai dalam konteks sosial politik dalam mewujudkan warga negara yang terdidik (educated citizen).
Mudah-mudahan membangun literasi politik bagi siswa melalui penguatan nilai-nilai karakter dalam mata pelajaran Pkn diharapkan tidak terjadi lagi contohnya tawuran pelajar, aksi anarkis, atau yang paling update adanya demo pelajar yang disebabkan oleh berita-berita tidak benar yang bisa menyebabkan kerugian semua pihak. Marilah dan sudah saatnya siapapun dan dimanapun kita semua berada yang mengaku dan sudah menjadi warga negara Indonesia untuk menjadi warga yang baik, cerdas, literat, dan terdidik (educated citizen) serta berkarakter dan berakhlak mulia sekarang juga !
Penulis adalah Guru SMP Negeri 2 plered Isep Suprapto, M.Pd.