20 Januari 2019
Disdik.purwakartakab.go.id – Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Pendidik Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menetapkan Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri Pembina Purwakarta sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Pendidik PAUD dengan nomor : 083/LSK.DIKPAUD/TUK/A/XI/2018.
Surat Keputusan tersebut diberikan langsung oleh perwakilan pihak LSK, Dr. Sri Wulan, M.Si kepada Kepala Sekolah TK Pembina Purwakarta, Zunijar, S.Pd. dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelola Tempat Uji Kompetensi Pendidik PAUD, Jum’at pagi (18/01), di Bale Guru Linuhung - Kompleks Dinas Pendidikan Purwakarta.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Purwakarta, H. Purwanto berkesempatan hadir pada kesempatan tersebut. Tak luput, dia memberikan apresiasi dan dukungan kepada pengurus TK Pembina Purwakarta.
"Uji kompetensi adalah salah satu hal yang mendasar dalam praktek profesi, apalagi di dunia pendidikan. Hal tersebut diantaranya berguna untuk melihat tolak ukur kemampuan dan kecakapan guru, dalam hal ini di jenjang PAUD," katanya.
Sementara perwakilan LSK, Dr. Sri Wulan, M.Si, di lokasi yang sama menuturkan profil LSK.
"LSK adalah lembaga yang mengurus tentang sertifikasi, kemudian menjelaskan bagaimana proses mekanisme uji kompetensi dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kompetensi," demikian jelasnya. (NC/Red)