image

Admin

15 Januari 2026

30x Dilihat
LAPORKAN DUGAAN PUNGLI DI SEKOLAH!
Jika Anda menemukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan di sekolah, silakan segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti.

✅ Agar laporan cepat diproses, mohon sertakan:

Nama & kontak pelapor, nama sekolah & alamat, bentuk pungli, jumlah pungutan, waktu kejadian, pihak terlibat, kronologi singkat, serta bukti pendukung (kwitansi/transfer/chat/rekaman).

📱 Pengaduan WhatsApp: 0818-992-811
🌐 Website: disdik.purwakartakab.go.id
📷 IG: pendidikan_kita
🎵 TikTok: pendidikan_kita
▶️ YouTube: Linuhung Channel

Mari bersama wujudkan pendidikan yang bersih dan berintegritas. 🤝

Bagaimana Kesan Anda?

Berikan suara Anda untuk membantu kami meningkatkan pengalaman pengguna.

Sangat Buruk

Sangat Buruk (0%)

Buruk

Buruk (0%)

Cukup

Cukup (0%)

baik

Baik (0%)

Sangat baik

Sangat Baik (100%)