Jika Anda menemukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan di sekolah, silakan segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti.
✅ Agar laporan cepat diproses, mohon sertakan:
Nama & kontak pelapor, nama sekolah & alamat, bentuk pungli, jumlah pungutan, waktu kejadian, pihak terlibat, kronologi singkat, serta bukti pendukung (kwitansi/transfer/chat/rekaman).
📱 Pengaduan WhatsApp: 0818-992-811
🌐 Website: disdik.purwakartakab.go.id
📷 IG: pendidikan_kita
🎵 TikTok: pendidikan_kita
▶️ YouTube: Linuhung Channel
Mari bersama wujudkan pendidikan yang bersih dan berintegritas. 🤝