image

Mira Habibah

19 Juli 2025

33x Dilihat
Lakukan Percepatan, Disdik Purwakarta Gelar Rapat Koordinasi Pengentasan Anak Tidak Sekolah
Pendidikan_Kita - Dalam rangka percepatan Pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Purwakarta sekaligus mendukung pelaksanaan Program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta mengadakan Rapat Koordinasi Pengentasan ATS di Aula Bale Guru Linuhung, Sabtu (19/07/2025).

Kegiatan rapat tersebut mengundang Pengawas dan Penilik, Kepala PKBKM se-Kabupaten Purwakarta serta semua operator sekolah dari 17 Kecamatan dan dibagi menjadi 2 sesi.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, M.Pd membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus memberikan arahan kepada peserta yang hadir.

Turut mendampingi Plt. Kadisdik, Kabid Pendidikan Dasar (Pendas), Dr. Ervin Aulia Rahman, S.E, M.Si, Kasi Kurikulum, Dede Supendi, M.Pd, Pranata Komputer Bidang PP, Deni Nurcahya, S.Kom dan Penyusun Program Aan Farhanudin.

Sadiyah menyampaikan bahwa rapat idiadakan untuk menyelesaikan masalah angka tidak putus sekolah yang terdiri dari anak usia 5 - 6 tahun yang belum sekolah PAUD dan belum terdaftar di Dapodik, anak usia SD dan SMP dan anak putus sekolah yang drop out. Anak-anak yang tidak sekolah akan diidentifikasi, didata untuk kemudian anak-anak tersebut dapat kembali atau melanjutkan pendidikan.

Kepala sekolah PAUD agar datang ke RT dan RW untuk meminta data anak usia 5 - 6 tahun yang belum sekolah untuk kemudian belajar di PAUD tanpa mengeluarkan biaya dan hanya menyerahkan akte dan Kartu Keluarga. Sementara itu untuk usia jenjang SD dan SMP yang tidak bersekolah agar dimasukkan kemudian mengikuti pembelajaran di PKBM Paket A untuk jenjang SD dan Paket B untuk jenjang SMP. 

Dari 192 Desa dan kelurahan, Disdik akan menunjuk satu operator di tiap desa untuk menangani data ATS di daerah yang telah ditentukan. Nantinya ke 192 operator ini selama sebulan akan bekerja melakukan pendataan dan akan diberikan honorarium dari kinerjanya tersebut. Selain itu Sadiyah juga meminta agar pengawas melakukan kontrol terhadap kinerja operator di daerah pengawasannya.

Dengan adanya tugas ini dan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk masyarakat percepatan ATS bisa berjalan dengan lancar dan semua terdapat sehingga tidak ada lagi anak putus sekolah di Kabupaten Purwakarta dan Program Wajib Belajar 13 tahun terlaksana di Kabupaten Purwakarta.

Bagaimana Kesan Anda?

Berikan suara Anda untuk membantu kami meningkatkan pengalaman pengguna.

Sangat Buruk

Sangat Buruk (0%)

Buruk

Buruk (0%)

Cukup

Cukup (0%)

baik

Baik (0%)

Sangat baik

Sangat Baik (100%)