Pendidikan Kita — Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Kerja (Raker) pengurus baru masa bakti 2026–2030 pada Sabtu, 24 Oktober 2026, bertempat di Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan arah kebijakan dan program kerja organisasi untuk satu periode kepengurusan ke depan.
Rapat kerja tersebut merupakan agenda lanjutan setelah pelantikan pengurus baru KKG PAI Kabupaten Purwakarta di bawah kepemimpinan Iwan Setiawan, S.Pd. Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Dr. Dede Supendi, M.Pd., yang sekaligus memberikan materi dan penguatan mengenai peran strategis guru Pendidikan Agama Islam dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar.
Turut hadir pengawas Pendidikan Agama Islam dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Tuti Herawati, S.Ag., dan Popong Idah Samidah, S.Ag. Rapat kerja juga diikuti para ketua, sekretaris, dan bendahara KKG PAI dari 17 kecamatan se-Kabupaten Purwakarta. Kehadiran para pengurus dari seluruh kecamatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama untuk membangun koordinasi, memperkuat kolaborasi, dan menyelaraskan program pembinaan guru PAI di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
Agenda utama rapat kerja adalah menyusun program kerja organisasi selama satu periode kepengurusan. Penyusunan program dilakukan sebagai landasan bagi pengurus dalam menjalankan fungsi organisasi, meningkatkan kompetensi profesional guru, memperkuat komunitas belajar, serta mendorong peningkatan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di satuan pendidikan dasar.
Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dr. Dede Supendi, M.Pd., menegaskan bahwa guru Pendidikan Agama Islam memiliki kedudukan strategis dalam membangun fondasi karakter, moral, dan spiritual peserta didik. Pendidikan Agama Islam tidak cukup dipahami sebagai proses transfer pengetahuan keagamaan, tetapi harus menjadi proses internalisasi nilai yang tercermin dalam sikap, perilaku, kebiasaan, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.
“Guru Pendidikan Agama Islam memiliki amanah yang sangat mulia, yaitu membimbing peserta didik agar tidak hanya memahami ajaran agama, tetapi juga mampu mengamalkannya dalam kehidupan. Keberhasilan pembelajaran PAI perlu terlihat dari tumbuhnya kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kepedulian, sikap santun, serta akhlak yang baik. Karena itu, guru harus menjadi teladan sebelum menjadi pemberi nasihat,” ungkapnya dalam materi penguatan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa rapat kerja organisasi profesi guru hendaknya tidak berhenti pada penyusunan daftar kegiatan administratif, melainkan menjadi forum strategis untuk membangun visi bersama, menetapkan prioritas, menyusun indikator keberhasilan, serta memastikan setiap program memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kompetensi guru dan mutu pembelajaran.
Menurutnya, program kerja yang baik harus dirancang secara sistematis, berbasis kebutuhan, realistis untuk dilaksanakan, dan dapat dievaluasi secara terukur. Pengurus perlu mengidentifikasi kebutuhan nyata guru di lapangan, menentukan program prioritas, membangun kolaborasi lintas kecamatan, serta menyusun mekanisme monitoring dan evaluasi agar pelaksanaan program berjalan secara berkelanjutan.
“Organisasi profesi yang kuat bukan hanya ditandai oleh banyaknya kegiatan, tetapi oleh kualitas perubahan yang dihasilkan. Ukuran keberhasilan KKG PAI adalah sejauh mana organisasi mampu membantu guru menjadi lebih kompeten, pembelajaran menjadi lebih bermakna, dan peserta didik tumbuh sebagai pribadi yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, serta memiliki tanggung jawab sosial,” tambahnya.
Dalam perspektif religius, ia juga mengingatkan bahwa profesi guru merupakan bentuk pengabdian dan amanah yang harus dijalankan dengan niat yang lurus, ilmu yang memadai, serta tanggung jawab moral. Semangat belajar, berbagi pengetahuan, dan saling menguatkan antarguru merupakan bagian penting dari ikhtiar meningkatkan kualitas pendidikan.
Nilai-nilai keislaman, lanjutnya, perlu diwujudkan melalui praktik pendidikan yang membangun keseimbangan antara kecerdasan intelektual, kematangan spiritual, dan keluhuran akhlak. Guru PAI diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan kehidupan peserta didik, mendorong keteladanan, serta menanamkan nilai-nilai agama secara kontekstual dan berkesinambungan.
“Jadikan KKG PAI sebagai ruang untuk saling menguatkan dalam kebaikan. Niatkan setiap program sebagai bagian dari ibadah dan pengabdian kepada umat. Ketika ilmu dibagikan, pengalaman dipertukarkan, dan tanggung jawab dijalankan dengan ikhlas, insyaallah organisasi ini akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi guru, peserta didik, dan masyarakat,” pesannya.
Melalui rapat kerja ini, pengurus KKG PAI Kabupaten Purwakarta masa bakti 2026–2030 diharapkan mampu menghasilkan program kerja yang terarah, inovatif, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan. Sinergi antara pengurus kabupaten, pengurus kecamatan, pengawas PAI, serta Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama menjadi modal penting untuk memastikan pembinaan guru berjalan selaras dan berkelanjutan.
Rapat kerja ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bahwa peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam merupakan tanggung jawab bersama. Dengan organisasi yang solid, guru yang terus belajar, dan program kerja yang berorientasi pada hasil, KKG PAI diharapkan semakin berperan dalam melahirkan generasi yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan, tetapi juga kokoh dalam iman, luhur dalam akhlak, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.