19 Januari 2023
Disdik.purwakartakab.go.id -- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Dr. H. Purwanto, M.Pd. resmi menanda-tangani Surat Keputusan Kelompok Kerja (SK POKJA) Layanan pengaduan Resmi di Lingkungan Dinas Pendidikan.
SK Pokja itu tertuang dalam surat Nomor KPG.03.06/270-sekre/2023 di tandatangani pada hari Selasa 17 Januari 2023.
Kadisdik Purwanto mengatakan, nomor handphone 081210403857 adalah nomor publik yang dapat dihubungi masyarakat Purwakarta sekiranya ada yang perlu disampaikan terkait layanan dikantor Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.
Diketahui, Dinas Pendidikan menyelenggarakan layanan pendidikan di Jenjang PAUD, SD dan SMP. Tidak termasuk RA, MI, MTs, MA dan SMA, SMK.
"Dengan adanya nomor layanan pengaduan ini semoga bermanfaat dan menjadi sarana memudahkan bagi masyarakat yang ingin konsultasi langsung dengan pelayanan Dinas Pendidikan," begitu ungkapnya. (NC/Red)