image

Admin Dinas Pendidikan

19 Oktober 2018

126x Dilihat
KADISDIK PURWANTO SATAP DIEVALUASI, BUKAN DITUTUP

disdikpurwakarta.go.id – Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta (Kadisdik) Purwakarta, H. Purwanto angkat bicara soal kabar yang beredar seputar penutupan Sekolah Satu Atap (Satap). Dia menegaskan, tidak ada Satap yang ditutup, melainkan dievaluasi sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/10), H. Purwanto menjelaskan bahwa sebagai suatu produk kebijakan, penyelenggaraan Satap perlu dievaluasi agar semakin baik dan terus sejalan dengan tujuan yang direncanakan sejak awal.

“Dan Dinas Pendidikan sudah melakukan evaluasi bersama para pengawas SMP, Kepala SMP dan para Kepala UPTD di tiap kecamatan,” tegasnya.

Dia menambahkan, dari hasil evaluasi bersama dengan banyak pihak, hasilnya adalah ada Satap yang tetap dipertahankan dan ada yang dinaikkan statusnya menjadi sekolah reguler. Kemudian, sambungnya, ada juga Satap yang di-merger (digabungkan ; Red) dengan sekolah reguler.

“Dan perlu diingat bahwa yang disebut  merger itu ada  dua bentuk, yaitu pertama,  di-merger lokasi belajar mengajar, sumber daya serta manajemennya. Lalu, ke-dua, di-merger manajemen dan sumberdaya termasuk Dapodik-nya (Data Pokok Pendidikan ; Red), tapi tempat belajarnya masih ditempat semula. Prinsip dari kebijakan ini adalah pemerataan akses peserta didik agar kebutuhan belajarnya tetap terlayani. Selain itu, mutu pembelajaran tetap terjamin serta pendidikan harus berjalan secara efisien dan efektif,” urainya.

Hasil evaluasi bersama Disdik dengan para berkepentingan disambut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

"Bupati Purwakarta segera mengeluarkan  Peraturan Bupati (Perbup) No421.3 tahun 2018 tentang Penggabungan Perubahan dan Penetapan Satuan Pendidikan Dasar Sekolah Menengah Pertama Satu Atap dan Satu Atap Terpadu," jelasnya.

Sekolah satap dengan keberadaan siswa dibawah standar pelajar minimal (SPM) 20 siswa per rombongan belajar terkena evaluasi. Satap ini secara otomatis sistemnya akan menginduk ke sekolah yang lain.

"Lalu satap yang status muridnya di bawah SPM, dan memiliki jarak 500 meter sampai 1 Km dengan SMP reguler juga akan dimerjer," kata Purwanto.

Dengan evaluasi, Disdik juga mengupayakan kualitas sekolah satap paling tidak mendekati kualitas sekolah reguler.

"Sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan," pungkasnya. (NC/Red)

Bagaimana Kesan Anda?

Berikan suara Anda untuk membantu kami meningkatkan pengalaman pengguna.

Sangat Buruk

Sangat Buruk (0%)

Buruk

Buruk (0%)

Cukup

Cukup (0%)

baik

Baik (0%)

Sangat baik

Sangat Baik (100%)