image

Admin Dinas Pendidikan

20 Januari 2020

2440x Dilihat
KADISDIK INGATKAN SELURUH ASN DAN PEGAWAI UNTUK TINGKATKAN ETOS PELAYANAN

Disdik.purwakartakab.go.id – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto mengajak seluruh karyawan yang berada di lingkungan kedinasannya untuk terus meningkatkan etos kerja.

Hal tersebut ia sampaikan dalam apel pagi rutin, Senin (20/01), di halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta. Para Kepala Sekolah tingkat SD, pengawas dan jajaran pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta hadir mengikuti apel. 

Dalam amanatnya, ia menyinggung rekrutmen CPNS yang prosesnya tengah berlangsung. Kadisdik Purwanto merunut, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, para pelamar tes teridentifikasi sebanyak 5.155 orang. Namun, yang berhasil lolos seleksi administrasi hanya 4.694 orang. 

“Sementara, jumlah formasi CPNS di Kabupaten Purwakarta pada Tahun 2019, terdiri dari 169 Formasi , yaitu Tenaga Guru sebanyak 164 orang. Tenaga Kesehatan 3 orang dan Tenaga Teknis 2 orang,” katanya. 

Dia melanjutkan, fenomena tersebut sudah sepatutnya menjadi dasar kebersyukuran para Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta. 

“Mereka berbondong-bondong diluar sana, mengantri dan mengadu nasibnya untuk menjadi seorang Pegawai Negeri sipil. Sudah sepatutnya kita semua bersyukur. Dan bentuk dari rasa syukur itu adalah dengan melaksanakan tanggung jawab kita sebagai ASN dengan baik. Mari kita tingkatkan mutu pelayanan Dinas Pendidikan untuk publik,” serunya. 

Namun begitu, seruan tersebut, lanjut dia, tidak hanya berlaku untuk para ASN saja. Melainkan, kepada seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di bawah naungan Dinas Pendidikan Purwakarta. 

“Ini berlaku tidak hanya untuk ASN saja, tapi semua pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan. Mari terus tingkatkan performa kerja kita. Karena untuk itulah kita digaji. Semata untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat luas,” katanya.

Di akhir paparan, Kadisdik mengingatkan bahwa belakangan ini ada perubahan kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Perubahan tersebut harus segera diserap, diadaptasi dan diaplikasikan, sehingga bisa konsisten dengan tujuan yang diharapkan Kemendikbud. 

“Ada regulasi dan paradigma yang berbeda dalam pengelolaan pendidikan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang berubah dari kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Salah satunya adalah kebijakan merdeka. Hal ini harus direspon segera dengan tanggap dan kreatif tentu saja. Agar sesuai dengan harapan Kemendikbud itu sendiri,” demikian pesannya. (NC/Red)

Bagaimana Kesan Anda?

Berikan suara Anda untuk membantu kami meningkatkan pengalaman pengguna.

Sangat Buruk

Sangat Buruk (0%)

Buruk

Buruk (0%)

Cukup

Cukup (0%)

baik

Baik (0%)

Sangat baik

Sangat Baik (100%)