10 Januari 2022
Disdik.purwakartakab.go.id--Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta H. Purwanto pimpin langsung apel pagi di halaman Bale Guru Linuhung, Senin (10/1). Tampak hadir jajaran pejabat dan staf Disdik Purwakarta, pengawas serta Kepala Sekolah.
Dalam amanatnya, H. Purwanto menekankan kapada seluruh Pengawas dan Kepala Sekolah agar melaksanakan seluruh kebijakan Pendidikan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.
“saya minta seluruh elemen Pendidikan mulai dari pengawas, kepala sekolah guru untuk komitmen bersama-sama menjadi implementator kebijakan, saya tidak mau ada kepala sekolah atau pengawas yang tidak tau tentang kebijakan kita (kebijakan Dinas Pendidikan dan Pendidikan Karakter di Purwakarta) dan tidak sama sekali mengendalikan dan melaksanakan kebijakan yang sudah kita keluarkan. Jika ada sekolah swasta yang tidak melaksanakan kebijakan tersebut saya akan ambil tindakan tegas untuk mencabut ijin sekolah tersebut, apalagi sekolah negeri," tegasnya.
VAKSIN USIA 6-11 TAHUN
Selanjutnya, ia mengulas ihwal vaksinasi untuk tingkat umur 6-11 tahun. Ia mengatakan, dalam menghadapi semester genap tahun 2022, para siswa di tingkat umur tersebut bisa mendapatkan vaksinasi di wilayah kecamatan masing-masing.
"Fasilitatornya selain Dinas Kesehatan adalah Polres Purwakarta yang juga menyediakan vaksinasi Usia 6-11 tahun, sehingga pihak sekolah yang belum vaksinasi dapat mengikuti kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan langsung dilingkungan MaPolres Purwakarta," demikian amanatnya. (NC/Red)