06 Januari 2023
Oleh : Isep Suprapto
PP CGP Angkatan 5 / KS SMPN 3 Tegalwaru, Kab. Purwakarta.
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila. Guru penggerak akan berperan untuk : menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya, menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah, mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah, membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah. Guru penggerak diharapkan menjadi pemimpin- pemimpin pendidikan di masa depan yang mewujudkan generasi unggul Indonesia. Kemendikbud mengajak para guru-guru terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan mendaftar menjadi Guru Penggerak. Program Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama pelaksanaan program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Untuk menjadi guru penggerak, guru harus lulus seleksi tahap 1 (CV, Esai) dan tahap 2 (Simulasi Mengajar dan Wawancara) dan mengikuti pendidikan guru penggerak selama enam (6) bulan. Selama mengikuti proses pendidikan, peserta yang lolos seleksi Program Guru Penggerak akan mendapatkan : Pendidikan Guru Penggerak selama 6 bulan dan pengembangan kompetensi dalam Lokakarya Bersama, peningkatan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan, pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak,pengalaman mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak, mendapatkan komunitas belajar baru, mendapatkan sertifikat pendidikan 310 JP dan Sertifikat Guru Penggerak. Adapun modul-modul yang dapat dipelajari selama Pendidikan Guru Penggerak adalah sebagai berikut :
Modul 1: Paradigma dan Visi Guru Penggerak
Dengan Topik Pembelajarannya :
a. Refleksi Filosofi Pendidikan Indonesia - Ki Hajar Dewantara
b. Nilai-nilai dan peran Guru Penggerak
c. Visi Guru Penggerak
d. Membangun budaya positif di sekolah
Modul 2: Praktik Pembelajaran yang Berpihak pada Murid
Topik Pembelajaran :
a. Pembelajaran berdiferensiasi
b. Pembelajaran emosional dan sosial
c. Coaching
Modul 3: Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah
Topik Pembelajaran :
a. Pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran
b. Pemimpin dalam pengelolaan sumber daya
c. Pengelolaan program sekolah yang berdampak pada murid
Konferensi: Selebrasi, Refleksi, Kolaborasi dan Aksi
Topik Pembelajaran
a. Menjadi fasilitator kelompok dan fasilitator perubahan
b. Mengevaluasi proses mentoring bersama mentor
c. Mempersiapkan rencana berbagi praktik baik
Guru yang telah mengikuti program pendidikan guru penggerak dan telah dinyatakan lulus dapat membagikan ilmu, pengalaman, dan keterampilannya kepada guru lain baik di sekolah masing-masing maupun sekolah lain. Dalam membagikan ilmu, pengalaman, dan keterampilannya, guru penggerak tidak diberi patokan seberapa banyak dan luas cakupan jumlah guru yang diharapkan diimbaskan, namun Kemendikbud mendorong agar guru penggerak dapat melaksanakan perannya sebaik mungkin dalam menggerakkan komunitas belajar guru dan menjadi rekan guru dalam pengembangan pembelajaran yang berpusat pada murid. Setelah melaksanakan program pendidikan guru penggerak selama enam bulan guru dapat menjadi guru penggerak dan menjalankan perannya di sekolah dan wilayahnya masing-masing. Guru tidak mendapatkan dana dalam melakukan pengimbasan atau membagikan ilmu, keterampilan, dan pengalamannya setelah mengikuti dan lulus program pendidikan guru penggerak. Pendidikan guru penggerak fokus pada kepemimpinan pembelajaran dan kepemimpinan murid. Program pendidikan guru penggerak bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dan menjadikan guru sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. Sedangkan Pengembangan kompetensi pembelajaran (PKP) merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi murid melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi.
Sumber :
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/faq/