11 Desember 2019
disdik.purwakartakab.go.id -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta meraih penghargaan instansi pembayar pajak terbesar se-Kabupaten Purwakarta dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Purwakarta, Rabu (11/12), di auditorium hotel Prime Plaza Hotel - Kawasan BIC. ‘Bersaing’ dengan Disdik, ada dua instansi lain yang juga juga mendapatkan penghargaan untuk kategori yang sama, yaitu Polres Purwakarta dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta.
Dari amatan langsung di lokasi, penghargaan dari KPP diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi. Beliau mewakili Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto yang berhalangan hadir.
Terpisah, dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Kadisdik Purwanto mengaku sangat bahagia pihaknya bisa mendapatkan penghargaan ini. Sekurang-kurangnya, kata dia, penghargaan ini bisa menjadi pengingat untuk terus sadar dan patuh menunaikan kewajiban pajak. Terlebih, pajak berkontribusi besar untuk menggerakkan roda pembangunan.
“Pajak sangat besar kontribusinya terhadap pembangunan bangsa dan negara. Sebab, sumber kas negara terbesar hingga saat ini masih berasal dari pajak. Kami harap, penghargaan ini bisa menjadi pengingat kepada kami untuk terus sadar dan patuh menunaikan kewajiban pajak,” katanya.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa potensi pembayaran pajak dari Dinas Pendidikan memang bisa dikatakan relatif besar. Diantaranya, karena Disdik Purwakarta menaungi ribuan guru yang banyak diantaranya adalah wajib pajak.
“Kami ini ‘gerbong’-nya banyak. Kami menaungi lebih kurang lima ribu orang guru yang kebanyakan merupakan wajib pajak. Tidak hanya pajak penghasilan dari konteks gaji, TKD dan honor, tapi juga ada kewajiban pajak yang harus ditunaikan dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Disdik,” pungkasnya.
Kadisdik Purwanto bertekad untuk tetap menjaga kesadaran membayar pajak, sekurang-kurangnya di lingkup instansinya sekarang ini.
“Kesadaran memenuhi kewajiban pajak harus terus dijaga. Ada banyak cara membela negara. Diantaranya adalah dengan jalan patuh membayar pajak,” demikian pesannya. (NC/Red)