image

Admin Dinas Pendidikan

14 Mei 2024

1638x Dilihat
Disdik Purwakarta Tegas Larang Study Tour Ke Luar Kota

Purwakarta, (14/05/2024) – Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta melalui Surat Edaran Nomor: 000.1/1370-Dikdas/2024 yang di keluarkan pada tanggal 16 April 2024 melarang peserta didik dari jenjang TK, SD dan SMP untuk menyelenggarakan karya wisata/study tour dalam kegiatan Outing Class ke luar Kabupaten Purwakarta.

Larangan ini dikeluarkan terkait maraknya Kembali pelaksanaan Karya Wisata / Study Tour dan kegiatan Outing Class keluar Kabupaten Purwakarta yang dirasa kurang relevan dengan tujuan pembelajaran dan dalm rangka mengembangkan potensi wisata daerah Kabupaten Purwakarta sebagai wujud kearifan lokal.

Adapun point-point yang disampaikan pada Surat Edaran tersebut antara lain;

  1. Melarang pelaksanaan Karya Wisata / Studi Tour dan Kegiatan Outing Class peserta didik jenjang SD dan SMP Negeri keluar wilayah Kabupaten Purwakarta pada hari efektif maupun  hari libur.
  2. Mengoptimalkan destinasi wisata Kabupaten Purwakarta sebagai objek edukasi yang relevan bagi peserta didik
  3. Bagi kepala sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan yang melanggar atas penyelenggaraan terhadap kebijakan point 1 akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  4. Dikecualikan bagi sekolah SD dan SMP Negeri yang sudah memiliki perjanjian Kerjasama dengan sekolah lain di luar Kabupaten Purwakarta dapat melaksanakan kunjungan terbatas atau Benchmarking.

Bagaimana Kesan Anda?

Berikan suara Anda untuk membantu kami meningkatkan pengalaman pengguna.

Sangat Buruk

Sangat Buruk (0%)

Buruk

Buruk (0%)

Cukup

Cukup (0%)

baik

Baik (0%)

Sangat baik

Sangat Baik (100%)