14 Mei 2024
Purwakarta, (14/05/2024) – Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta melalui Surat Edaran Nomor: 000.1/1370-Dikdas/2024 yang di keluarkan pada tanggal 16 April 2024 melarang peserta didik dari jenjang TK, SD dan SMP untuk menyelenggarakan karya wisata/study tour dalam kegiatan Outing Class ke luar Kabupaten Purwakarta.
Larangan ini dikeluarkan terkait maraknya Kembali pelaksanaan Karya Wisata / Study Tour dan kegiatan Outing Class keluar Kabupaten Purwakarta yang dirasa kurang relevan dengan tujuan pembelajaran dan dalm rangka mengembangkan potensi wisata daerah Kabupaten Purwakarta sebagai wujud kearifan lokal.
Adapun point-point yang disampaikan pada Surat Edaran tersebut antara lain;