04 Juni 2020
Disdik.purwakartakab.go.id -- Dinas Pendidikan Purwakarta telah memiliki panduan untuk penerapan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal untuk di sekolah-sekolah yang ada di Purwakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto mengatakan, sistem pembelajaran di Purwakarta segera kembali dibuka dengan melihat situasi dan kondisi dari wabah Covid-19 serta keputusan dari gugus tugas Purwakarta.
"Kalau ternyata Covid-19 mereda dan hilang, kami bersiap dan itu pun yang memutuskan gugus tugas. Kalau gugus tugas bilang bisa, ya kami akan buka, sebab kami gak bisa buka tanpa keputusan dari mereka yang tahu terkait daerah itu aman," katanya, Kamis (04/06).
Panduan penerapan AKB atau new normal dalam sistem belajar mengajar, Purwanto menyebut sudah dipersiapkan, seperti meliputi wajib masker, wajib cuci tangan tiga kali, yakni pada datang, istirahat, dan pulang, lalu mesti jaga jarak di kelas dan di luar kelas.
"Standar operasional prosedur (SOP) sudah dibuatkan termasuk membawa makan dari rumahnya masing-masing, kami sudah terbiasa dan wastafel di sekolah kami sudah ada dari dahulu di setiap kelas," ujarnya.
Tak hanya itu, Kadisdik Purwanto juga menambahkan bahwa dalam penerapan AKB/new normal ini nantinya bakal ada pembelajaran berselang, misalnya dalam satu kelas itu berisi 28 anak, maka 14 anak masuk di hari Senin dan 14 anak lagi masuk di hari Selasa.
"Untuk jenjang SMP juga sama. Jadi, satu meja mesti satu siswa. Kalau di sif pagi dan siang kasihan gurunya," ujarnya seraya mengatakan kemungkinan mekanisme ini bisa dilakukan saat tahun ajaran baru atau bisa pada 2021. (NC/TJ/Red)