26 Agustus 2024
Pendidikan_Kita – Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta meraih Penghargaan dari Ombudsan RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Purwakarta Drs. Benni Irwan, M.Si, M.A kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Dr. H. Purwanto, M.Pd saat pelaksanaan Apel Pagi Pemda Purwakarta di Taman Maya Datar, Senin (26/08/2024).
Disdik Purwakarta meraih predikat Kategori B dengan Opini Kualitas Tinggi atau Zona Hijau dengan nilai 84,1 dari Ombdusman RI atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023.
Benni Irwan dalam sambutannya menyampaikan ucapkan selamat dan berterima kasih atas capaian yang diraih oleh perangkat daerah yang terpilih atas penghargaan yang diraih dari Ombudsman. Menurut Benni, Penilaian Ombudsman itu tidak main-main dan tidak asal nilai jadi OPD yang mendapatkan penghargaan betul-betul OPD yang melaksanakan pelayanan publik terbaik. Benni berharap bagi OPD yang belum meraih kategori A ke depannya nanti bisa meraih kategori tersebut sedangkan bagi OPD yang belum, semoga bisa menjadi motivasi untuk bisa melakukan pelayanan publik yang lebih baik.
Sementara itu, Kadisdik Purwakarta Purwanto menyambut gembira raihan penghargaan dari Ombudsman RI. Menurut Purwanto, penghargaan ini didapatkan berkat kerja keras, kerjasama dan dukungan yang baik dari semua pihak yang terlibat pada pelayanan publik di lingkungan Disdik Purwakarta maupun dari masyarakat.
Purwanto berharap Pelayanan Publik Disdik Purwakarta ke depannya jauh lebih baik lagi dan bisa meraih predikat tertinggi.
Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja 4 (empat) dimensi penilaian yaitu dimensi input yang terdiri dari penilaian kompetensi pelaksana dan variable pemenuhan sarana prasarana pelayanan; dimensi proses yang terdiri dari standar pelayanan; dimensi outuput yang terdiri dari penilaian persepsi maladminstrasi dan dimensi pengaduan yang terdiri dari variable pengelolaan pengaduan. (MH/Red.)