02 September 2019
Disdik.purwakartakab.go.id – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta H. Purwanto mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 440/4057/DISDIK Tentang Penerapan Kebijakan Pengurangan Penggunaan Plastik dan Penanganan Sampah Plastik Pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.
Hal tersebut disampaikannya pada kesempatan apel pagi, Senin pagi (02/09), di halaman Aula Bale Guru Linuhung – Kompleks Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta. Apel rutin itu sendiri dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Disdik Purwakarta, para pengawas dan Kepala Sekolah.
Dalam amanatnya, Kadisdik Purwanto berharap bahwa melalui surat edaran ini sekolah bisa menjadi teladan masyarakat luas untuk upaya pengurangan penggunaan sampah plastik.
“Hal ini menjadi upaya Dinas Pendidikan untuk penyadaran perilaku masyarakat untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik. Minimal, masyarakat mengetahui, sadar, dan mau melakukan”.
Di kesempatan yang sama, Kadisdik pun menghimbaupara pengawas sekolah untuk semakin fokus memperkuat pelaksanaan kebijakan “7 Poe Atikan Istimewa” di Sekolah, karena sejauh ini Kabupaten Purwakarta telah diberikan apresiasi khusus Penerapan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud.RI)
“Para pengawas harus melakukan inovasi kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di Purwakarta agar semakin kuat sebagai branding penyelenggaraanPendidikan di Kabupaten Purwakarta. Kita harus terus secara massif menggelorakan kebijakan ini,” serunya. (NC/Red).