20 September 2024
Pendidikan_Kita - Dalam rangka pelaksanaan sub kegiatan Pemberian Layanan Pendampingan bagi Satuan Pendidikan untuk Pencegahan Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi , Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta melalui Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdas) menyelenggarakan Sosialisasi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Untuk minggu ini penyelenggarakan untuk jenjang SD yang diselenggarakan mulai tanggal 17 s.d. 20 September 2024 di Bale Diklat Guru Tritangtu Sadang.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinsos P3A Kabupaten Purwakarta, Fiskalia Kartika Dini. Selain itu di hari selasa, 17 September 2024 selain menghadirkan narasumber dari Dinsos, juga hadir Reni Anggraeni Sadiah dari BBPMP Jawa Barat.
Ervin Aulia Rahman, S.E, M.Si, selaku Kabid Dikdas mengatakan dengan adanya sosialiasi ini diharapkan dapat memperkuat Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan (PPKS) di Satuan Pendidikan khususnya di Jenjang SD.
“Dengan Memperkuat Tim PPKS dapat menjadikan iklim sekolahnya menjadi aman, inklusif dan merayakan ke-Bhinekaan sesuai dengan sekolah yang kita cita-citakan. Kegiatan ini juga merupakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial P3A” ujar Ervin.
Fiskalia dalam paparannya menjelaskan tentang berbagai tantangan dan hambatan keluarga di zaman sekarang yang harus disikapi agar tidak terjadi pada keluarga kita terutama peserta didik salah satunya terkait kekerasan terhadap anak yang tidak hanya berupa kekerasan fisik tetapi juga kekerasan psikis, verbal, seksual, eksploitasi dan penelantaran.
Menurut Fiskal begitu besar dampak yang didapat oleh korban kekerasan terutama bagi peserta didik seperti penurunan prestasi dan kurang konsentrasi bahkan malas sekolah, memicu masalah mental, memicu masalah Kesehatan fisik hingga terpikir untuk balas dendam.
Karenanya orang tua perlu memenuhi kebutuhan anak seperti cinta, kehangatan dan kasih sayang, kesempatan dan waktu lebih banyak untuk anak, stimulasi lingkungan, interaksi dengan anak, pujian dan dorongan, pegnhargaan dan pengertian serta pemberian aturan yang wajar dan fleksibel.
Pola Asuh keluarga sangat mempengaruhi perilaku anak, bagaimana orang tua memperlakukan anak, mendidik, membimbing dan mendisiplinkan serta melindungi anak dalam mencapai proses kedewasaan sampai dengan membentuk perilaku anak sesuai dengan norma dan nilai yang baik dan sesuai dengan kehidupan masyarakat. Selain itu juga harta yang halal & haram bisa mempengaruhi perilaku anak.
Terakhir menurut Fiskalia, Orang Tua sebaiknya menerapkan pola asuh Demoktratis yaitu Orang tua bersikap tegas, penuh kasih sayang, mau mendengarkan pendapat anak, terlibat anak dalam membuat keputusan dan menanamkan saling menghargai agar anak lebih menjadi mandiri, percaya diri, terbuka, ceria, memiliki tanggung jawab, mampu berkomunikasi dengan orang lain, menghargai orang lain. (MH/Red.)